🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Sabtu, Maret 12, 2022

Gelar Aksi Demo;

FSB NIKEUBA Meminta 6 Tuntutan Kepada PT LJR Logistics

.

Suasana saat aksi demo.(istimewa)


Jakarta- Federasi Serikat Buruh Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) DKI Jakarta Menggelar aksi demo di PT. Lestari Jaya Raya (LJR) Logistics, Cakung Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022).


Aksi Unjuk rasa ini dimulai sejak pagi sampai sore hari. Pasalnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) DKI Jakarta, untuk menuntut hak kesejahteraan buruh yang selama ini diabaikan oleh perusahaan.


Untuk itu, Bambang SY Selaku Ketua Cabang DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta mengatakan, "Buruh mendesak agar perusahaan memberikan upah layak. Sebab, upah yang diberikan tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Bahkan, pemotongan upah pun sering dialami buruh,  tanpa alasan yang jelas" Tegasnya.


Aksi demo.(ist)

Perusahaan memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menyalahi aturan, "Mereka justru diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah. Termasuk masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) buat supir (driver) perusahaan anggota kami juga memprihatinkan,” ucapnya, saat diwawancarai disela aksi demo, seperti dilansir mata bind, Kamis (10/3/2022).


Dia juga membeberkan, buruh yang bergabung dengan FSB NIKEUBA DKI Jakarta diduga kuat mengalami intimidasi oleh perusahaan. Karena ada anggota yang dipaksa melalui surat untuk mengundurkan diri diatas perjanjian materai.  


Kemudian pihak PT. LJR Logistis tidak mengakui serikat buruhnya. Padahal, kata Bambang, dirinya sudah mencatatkan Pengurus Komisariat (PK) FSB NIKEUBA PT. LJR Logistics ke Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Timur.


“Bukti pencatatan kami sudah ada kok, tapi pihak perusahaan tidak mau mengakui. Alasan mereka mengatakan kami belum pernah melakukan audiensi ke manajemen perusahaan,” ungkapnya.


Bambang mengklarifikasi bahwa permohonan audiensi itu sebenarnya sudah jauh-jauh hari disampaikan ke pihak perusahaan. Tapi pihak manajemen justru belum mau mengakui kehadiran FSB NIKEUBA DKI Jakarta di perusahaan tersebut. 


“Kalau saat ini PT. LJR Logistics belum mengakui kami tak masalah. Tapi pencatatannya sudah diakui oleh negara,” terangnya.


Saat terjadi audiensi dengan perwakilan perusahaan, Bambang menyampaikan juga belum ada solusi. Karena belum bisa memberikan jawaban dari tuntutan buruh. Ada 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo ini, diantaranya:


1. Bayar upah buruh sesuai UMP DKI Jakarta 

2. Setop pemotongan upah

3. Lindungi pekerja dengan jaminan sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan 

4.Hentikan pemberangusan serikat buruh dengan dalih PHK kepada pengurus serikat

5. Terapkan K3 di PT. LJR Logistics

6. Hapus diskriminasi terhadap anggota serikat buruh


Bambang berharap, seharusnya dalam dialog tadi pihak perwakilan perusahaan bisa mengabulkan beberapa tuntutan buruh. Agar situasi tidak semakin memanas. Jadi tidak perlu semua tuntutan harus dikabulkan untuk sementara ini. 


Namun, berhubung tuntutan tidak ada dikabulkan, DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta bakal terus melakukan perlawanan. “Kami akan demo terus di perusahaan, sampai tuntutan kami diterima,” tutupnya.


_____________________

• -          •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Ketua DPRD Kota Bekasi

Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

.

Kejagung

Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

.

Ada Dua Kepemilikan Lahan

Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

.

   

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar: