🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Rabu, Juni 29, 2022

Di PHK 'Sepihak!

Karyawan Ninja Ekspress Ini Adukan Kasusnya Ke IWO Kota Bekasi



Bekasi- Romdoni Rahmat, salah satu karyawan lepas PT Andiarta Muzizat Ninja Ekspres yang di PHK secara sepihak. Tanpa alasan.


Ia dikeluarkan hanya karena dituduh menyebarkan informasi melalui berita dan provokasi sejumlah karyawan, "Saya disalahkan dua poin," katanya.


"Pertama masalah saya menyebarluaskan berita dan itu berefek kerugian perusahaan. Kedua, saya disangkakan memprovokasi agar karyawan lainnya pro ke saya," tuturnya saat didampingi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Nendi Kurniawan, di Kantor IWO Kota Bekasi, di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, Selasa (28/6/2022).


Buntut PHK sepihak ini berawal dari tuntutan Romdoni ke kantor Pusat Ninja Ekspres terkait gaji tidak sesuai UMR/UMK, kejelasan status karyawan tetap, BPJS, rolling shiff, hingga THR.


"Hasilnya buah dari pembicaraan saya dengan orang pusat tidak mendapatkan hasil. Malahan saya diputus sepihak oleh manajemen perusahaan," tuturnya menerangkan.


Romdoni berusaha meminta kebijakan dari perusahaan selama 5 hari kerja untuk memutuskan hasil keputusan tersebut. Namun pihak perusahaan kekeh, Romdoni harus mengundurkan diri saat keputusan itu dikeluarkan perusahaan tersebut.


"Dan posisi saya juga disuruh tandatangan untuk mengundurkan diri berikut tanpa pesangon 1 bulan gaji sebesar Rp3,5 juta dan uang selama 7 hari kerja Rp945.000," imbuhnya.


Romdoni tidak menandatangi surat pernyataan pengunduran dirinya dari perusahaan. Ia masih bertahan hingga saat ini.


Romdoni pun sempat mengadukan hal tersebut ke Disnaker Kota Bekasi. Alhasil, pihak Disnaker menganjurkan Romdoni untuk melayangkan surat mediasi dalam rangka bipartit.


Sementara itu, Ketua IWO Kota Bekasi, sebelumnya berterimakasi kepada karyawan Ninja Ekspres yang sudah mengunjungi kantor IWO Kota Bekasi.


Menurutnya, masalah ketenagakerjaan menjadi persoalan klasik di Kota Bekasi dan kota lainnya. Perlu diketahui, Kota Bekasi menempati urutan pertama UMK di timgkat Provinsi Jawa Barat yakni sebesar Rp4 jutaan lebih.


"Bahkan mengalahkan Karawang, sekarang dikalahkan oleh Kota Bekasi," ujar Iwan sapaan akrab Nendi Kurniawan.


Ia juga menyayangkan masih ada persoalan gaji dibawah UMR, "Kita sangat miris ada kejadian tidak sesuai dengan gaji dibawah UMR," ujarnya.


Ia juga menghimbau kepada Disnaker setempat agar proaktif terhadap persoalan tersebut.


"Jangan sampai ada persoalan ketenagakerjaan yang secara terus menerus tidak terselesaikan," pungkasnya.* (Ij)


_____________________

•  Dosi Bre'               •Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Indonesia Police Watch;

Apakah Ada Dugaan kongkalikong Terkait Dilepaskannya Hendry Surya'

.

Pantau Car Free Day

Sekdis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Beri Beberapa Himbauan



SOSOK ZULKIFLI HASAN

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan 

.

Pemkot Bekasi

Respon Video Jembatan Roboh


Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;

Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran

KADISPORA

Pinta KORMI Miliki Tekad Majukan Olahraga Kota Bekasi

.

Dari Limbah Botol Plastik

PET Spunbond Hadtex Go Internasional

.

Plt Wali Kota Bekasi

Hadiri HUT APEKSI ke-22





    Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    .

    Selamat

    Hari Keluarga Berencana dan Hari Keluarga Nasional

    ( 29 Juni 2022)


    PEMKOT BEKASI    PARLEMEN  

    Membangun Untuk Indonesia  ...
    INFOLAIN  

    IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022

    .

    Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi

    LKM NIK Tetap Berjalan

    RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen

    .

    Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88

    Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya

    HUT Ke 20 Tahun GMBI;

    Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli

    .

    Sosialisasi Perda 07 tahun 2021

    IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi

    .

    Kejaksaan agung 

    Dukung Program Kerja IKN

    TERKAIT PROGRAM KERJA

    Nyimas; Harusnya Tri Adhianto Hanya Menjalankan Program program Kerja yang Sudah Dirancang Sejak Awal 'Pen-Tri

    Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022

    Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat

    KOIN Adakan Uji Kompetensi

    Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

    Milad ke-1 KBRT

    Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

    .

    Ketua DPRD Kota Bekasi

    Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

    Kejagung

    Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

    .

    Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

    .

    Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

    2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    .

    Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

    Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


    Jaksa Masuk Sekolah

    Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


    Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

    Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

    Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

    Memperingati HPN

    Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi


  •  
  • JEJAK

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

    Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat



    🔘L a l u  



    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: