🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Selasa, Juni 07, 2022

Himbau Penyelesaian Kasus Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN; Mengutamakan Metode Mediasi

.

Sofyan A. Djalil.(dok/ist)


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berwenang untuk menyelesaikan kasus pertanahan, yang meliputi sengketa, konflik, atau perkara tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Sengketa dan konflik sejatinya harus diuraikan, bukan hanya di hilir, namun juga hulunya yang dalam hal ini adalah kualitas produk.


Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Tahun 2022 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (06/06/2022). 


Ia memaparkan, kurangnya kualitas pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memicu terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, “Yang paling penting hulunya ini harus sama-sama kita perbaiki kualitas produk. Perbaiki hulunya yang menjadi prioritas utama," ujarnya.


"Hulunya terkait PTSL, ternyata banyak masalah, sekarang sedang diperbaiki Tim Pembina Pusat Peningkatan Kualitas PTSL. Identifikasi apa masalahnya,” sambungnya.  

 

Dalam menangani kasus pertanahan, mediasi adalah cara yang terbaik. Mediasi merupakan proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama dengan mediator pertanahan. Dengan mediasi, tidak perlu lagi proses peradilan yang dijalankan di pengadilan dengan tugas memeriksa, memutus, dan mengadili perkara, papar Menteri ATR/Kepala BPN.


"Saya pikir sengketa ini kan banyak sekali yang bisa diselesaikan dengan mediasi. Dan itu saya yakin Bapak dan ibu juga sudah banyak sekali menangani masalah dengan mediasi. Mediasi itu kalau bisa mencapai kesepakatan maka lebih cepat tuntas, murah, tidak ribut-ribut, yang penting masalah selesai,” tuturnya yang juga mengimbau agar mediasi menjadi indikator kinerja penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.


“Yang menjadi KPI (Key Performance Indicator- red) itu berapa banyak sengketa yang diselesaikan terutama dengan mediasi. Maka proses peradilan lebih sedikit. Maka dari itu, kalau ada masalah coba dicari penyelesaian dengan mediasi,” ujar Sofyan A. Djalil lagi.


Sedangkan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjajanto mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas, jajarannya harus mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. 


Menurutnya, saat ini diperlukan strategi percepatan realisasi program penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, “Saya berharap kita semua dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam mengamanatkan peraturan tersebut,” ungkapnya memaparkan.


Dalam Rakernis tersebut, turut hadir Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran Ditjen PSKP di Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. (end)*



_____________________

•                   •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Update

Laporan Covid 19 Per 31 Mei 2022

Dari Limbah Botol Plastik

PET Spunbond Hadtex Go Internasional

.

TREN MASKER USAI

Spunbond Masih Menjanjikan

Plt Wali Kota Bekasi

Hadiri HUT APEKSI ke-22


Keadilan Restoratif

Inidia Kejelasannya Untuk Diketahui

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Ikuti Kegiatan Jum’at Keliling dan Mengapresiasi Mushola Al-Hidayah




    Bahas LGBT

    Deddy Corbuzier Tuai Kontroversi dan Unsubscribe


    Kasus Korupsi Helikopter AW-101

    IPW Mendesak Jenderal Andika Menjelaskan Alasan Stopnya Penyidikan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

    .

    Tri Adhianto

    Menghadiri Pesta Rakyat Kelurahan Cikiwul

    .

    Perang Rusia Vs Ukraina

    Barat Curi  Rp.4.356 Triliun Dari Moskow

    Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    .

    Selamat

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    ( 5 Juni 2022)


    Membangun Untuk Indonesia  ...
    INFOLAIN  

    IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022

    .

    Tri Adhianto Tarawih Keliling

    Sekaligus Melihat Proses Vaksinasi Booster

    Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi

    LKM NIK Tetap Berjalan

    RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen

    .

    Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88

    Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya

    .

    HUT Ke 20 Tahun GMBI;

    Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli

    .

    BERAGAM BARANG BUKTI

    Dimusnakan oleh Kejari Kota Bekasi

    .


    Sosialisasi Perda 07 tahun 2021

    IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi

    .

    Kejaksaan agung 

    Dukung Program Kerja IKN

    TERKAIT PROGRAM KERJA

    Nyimas; Harusnya Tri Adhianto Hanya Menjalankan Program program Kerja yang Sudah Dirancang Sejak Awal 'Pen-Tri

    Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022

    Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat

    KOIN Adakan Uji Kompetensi

    Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

    .

    Ada Dua Kepemilikan Lahan

    Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

    Milad ke-1 KBRT

    Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

    .

    Ketua DPRD Kota Bekasi

    Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

    Kejagung

    Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

    .

    Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

    .

    Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

    2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    .

    Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

    Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


    Jaksa Masuk Sekolah

    Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi

    Arif Rahman Hakim Marah Besar

    Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

    .


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


    Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

    Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

    Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

    Memperingati HPN

    Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


    Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

    Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat



    🔘L a l u  

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: