🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Sabtu, Juni 18, 2022

IPW Meminta Kapolri

Mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe


Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch. (dok)



Jakarta- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh karena aparatnya bertindak represif terhadap masyarakat dan berpihak ke perusahaan tambang.


Tindakan represif dan ancaman yang dilakukan aparat kepolisian terjadi saat warga  Kampung Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), berunjuk rasa menutup jalan agar alat berat PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang dikawal aparat masuk ke areal perusahaan tambang emas. 


"Akibatnya, kericuhan muncul antara warga dan aparat kepolisian yang dipicu sikap-sikap provokatif anggota polres Kepulauan Sangihe," kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), (18/6/2022).



Namun, tidak ada korban luka maupun meninggal dalam peristiwa unjuk rasa yang terjadi sejak Senin (13 Juni. 2022) hingga Rabu (15 Juni. 2022) tersebut. Yang ada adalah trauma warga yang diancam oleh aparat kepolisian yang menakut-nakuti warga dengan ancaman pidana bagi warga yang menutup jalan.


Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Sangihe itu terjadi, karena mereka telah memenangkan gugatan terhadap PT TMS, dimana PTUN Manado telah membatalkan ijin tambang PT TMS, sehingga perusahaan tidak bisa lagi melakukan kegiatan di kawasan tambang emas tersebut. Tapi, pihak perusahaan melakukan pembangkangan dengan memasukkan alat berat dan ini ditentang oleh masyarakat. 


Seperti diketahui, pada Kamis, 2 Juni 2022 lalu, gugatan ijin lingkungan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) oleh 56 (lima puluh enam) orang Perempuan asal Desa Bowone, Kecamatan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. 


Putusan PTUN itu membatalkan Ijin Lingkungan PT TMS dengan Nomor: 503/DPMPTSPD/182/IX/2020 tertanggal 25 September 2020. Selain itu, PTUN Manado juga mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan segala aktivitas PT TMS hingga putusan itu berkekuatan hukum tetap atau ada penetapan lain yang mencabutnya di kemudian hari. 


Dengan Putusan PTUN Manado yang membatalkan Ijin Lingkungan PT. TMS, mestinya seluruh aktivitas PT. TMS harus dihentikan karena perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk beroperasi. Mengingat, Ijin Lingkungan adalah dasar berusaha bagi sebuah perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah PT TMS. 


Pertambangan di Sangihe itu sebetulnya telah disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kommas HAM). Menurut Komnas HAM, kehadiran perusahaan tambang di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, berpotensi menyebabkan pelanggaran hak dasar warga, seperti hak akan rasa aman dan lingkungan hidup yang baik. Oleh karenanya, pemerintah diharapkan lebih proaktif untuk mencegahnya.


Dalam kericuhan di Sangihe itu, IPW menilai keberpihakan kepolisian terhadap investor sangat memprihatinkan. Sebab, akan menimbulkan sikap represif dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal, tugas pokok Polri sesuai amanah UU 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Disamping, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menegakkan hukum. 


Bagaimana pun juga, anggota Polres Kepulauan Sangihe harus mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif sebagai standar operasional prosedur (SOP) sebelum melakukan upaya represif, 

"Karenanya, Kapolri harus menurunkan tim ke lapangan dan mencopot Kapolres Kepulauan Sangihe agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat dan Program Polri Presisi berhasil dilaksanakan oleh lapisan bawah Polri," kata Ketua IPW itu lagi.



_____________________

• Dosi Bre'            •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

KADISPORA

Pinta KORMI Miliki Tekad Majukan Olahraga Kota Bekasi

.

Update

Laporan Covid 19 Per 31 Mei 2022

Dari Limbah Botol Plastik

PET Spunbond Hadtex Go Internasional

.

TREN MASKER USAI

Spunbond Masih Menjanjikan

Plt Wali Kota Bekasi

Hadiri HUT APEKSI ke-22


Keadilan Restoratif

Inidia Kejelasannya Untuk Diketahui




    Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    .

    Selamat

    Hari donor darah

    ( 14 Juni 2022)


    Membangun Untuk Indonesia  ...
    INFOLAIN  

    IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022

    .

    Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi

    LKM NIK Tetap Berjalan

    RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen

    .

    Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88

    Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya

    HUT Ke 20 Tahun GMBI;

    Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli

    .

    Sosialisasi Perda 07 tahun 2021

    IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi

    .

    Kejaksaan agung 

    Dukung Program Kerja IKN

    TERKAIT PROGRAM KERJA

    Nyimas; Harusnya Tri Adhianto Hanya Menjalankan Program program Kerja yang Sudah Dirancang Sejak Awal 'Pen-Tri

    Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022

    Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat

    KOIN Adakan Uji Kompetensi

    Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

    Milad ke-1 KBRT

    Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

    .

    Ketua DPRD Kota Bekasi

    Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

    Kejagung

    Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

    .

    Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

    .

    Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

    2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    .

    Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

    Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


    Jaksa Masuk Sekolah

    Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


    Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

    Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

    Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

    Memperingati HPN

    Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi


  •  
  • JEJAK

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

    Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat



    🔘L a l u  



    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: