🌏27 Oktober: Pilkada ...

Minggu, Juni 05, 2022

Soal Tembak Mati Begal

KontraS Soroti Instruksi Kapolda Jabar

.

Begal. (Ilustrasi/kolase:Ds/ist)


Jakarta – KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyoroti instruksi Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana yang meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku geng motor dan begal dengan cara tembak di tempat.


Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menganggap instruksi tersebut berpotensi melanggar HAM, (5/6/2022).


“Instruksi ini jelas berbahaya sebab berpotensi melanggar HAM dan melegitimasi tindakan represif aparat di lapangan tanpa parameter yang terukur,” ungkap Rivanlee dalam keterangan tertulisnya.


KontraS mengakui keberadaan begal meresahkan masyarakat. Namun aparat penegak hukum tetap harus melakukan langkah terukur. Sebab, polisi diawasi oleh Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.


Kata Rivanlee lagi, "Adapun sesuai dengan prinsip kewajiban umum, anggota Polri diharuskan tidak bertindak menurut penilaian sendiri, untuk menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keselamatan umum. Artinya, penggunaan kekuatan harus berdasar parameter yang terukur."


Selain itu, ia menyebut dalam Pasal 5 Perkap No. 1 Tahun 2009 juga dijelaskan bahwa penggunaan senjata bertujuan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan atau tersangka. 


Artinya, keputusan anggota polisi tidak bisa serta merta bertujuan untuk mematikan pelaku, “Kami melihat bahwa aksi begal sebagai sebuah tindakan kriminal harus didekati dengan pendekatan sistem peradilan pidana, bukan justru pendekatan represif di lapangan,” katanya menegaskan.


KontraS pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Irjen Suntana melakukan audit serta mengevaluasi secara menyeluruh setiap pengerahan kekuatan aparat di lapangan.


Selain itu, KontraS juga meminta Kapolri menertibkan jajarannya agar tidak menerbitkan produk hukum, instruksi, serta langkah teknis yang melanggar HAM dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI agar menggunakan kewenangan sesuai mandat masing-masing lembaga untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan operasi cipta kondisi tersebut agar berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya lagi.


Kapolda Jawa Barat sebelumnya menginstruksikan jajarannya di tingkat polres hingga polsek untuk menindak tegas pelaku geng motor dan begal dengan cara tembak di tempat.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan seluruh kapolres se-Jabar telah diminta untuk membangun spirit kepada para anggotanya agar melakukan tindak tegas, termasuk dengan tembak di tempat. *


_____________________

•  Dosi Bre'          •Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Update

Laporan Covid 19 Per 31 Mei 2022

Dari Limbah Botol Plastik

PET Spunbond Hadtex Go Internasional

.

TREN MASKER USAI

Spunbond Masih Menjanjikan

Plt Wali Kota Bekasi

Hadiri HUT APEKSI ke-22


Keadilan Restoratif

Inidia Kejelasannya Untuk Diketahui

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Ikuti Kegiatan Jum’at Keliling dan Mengapresiasi Mushola Al-Hidayah




    Bahas LGBT

    Deddy Corbuzier Tuai Kontroversi dan Unsubscribe


    Kasus Korupsi Helikopter AW-101

    IPW Mendesak Jenderal Andika Menjelaskan Alasan Stopnya Penyidikan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

    .

    Tri Adhianto

    Menghadiri Pesta Rakyat Kelurahan Cikiwul

    .

    Perang Rusia Vs Ukraina

    Barat Curi  Rp.4.356 Triliun Dari Moskow

    Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    .

    Selamat

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    ( 5 Juni 2022)


    Membangun Untuk Indonesia  ...
    INFOLAIN  

    IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022

    .

    Tri Adhianto Tarawih Keliling

    Sekaligus Melihat Proses Vaksinasi Booster

    Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi

    LKM NIK Tetap Berjalan

    RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen

    .

    Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88

    Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya

    .

    HUT Ke 20 Tahun GMBI;

    Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli

    .

    BERAGAM BARANG BUKTI

    Dimusnakan oleh Kejari Kota Bekasi

    .


    Sosialisasi Perda 07 tahun 2021

    IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi

    .

    Kejaksaan agung 

    Dukung Program Kerja IKN

    TERKAIT PROGRAM KERJA

    Nyimas; Harusnya Tri Adhianto Hanya Menjalankan Program program Kerja yang Sudah Dirancang Sejak Awal 'Pen-Tri

    Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022

    Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat

    KOIN Adakan Uji Kompetensi

    Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

    .

    Ada Dua Kepemilikan Lahan

    Usman; Kami Akan Pertahankan Apa yang Menjadi Hak Kami

    Milad ke-1 KBRT

    Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

    .

    Ketua DPRD Kota Bekasi

    Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

    Kejagung

    Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

    .

    Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

    .

    Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

    2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    .

    Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

    Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


    Jaksa Masuk Sekolah

    Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi

    Arif Rahman Hakim Marah Besar

    Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

    .


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


    Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

    Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

    Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

    Memperingati HPN

    Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


    Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

    Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat



    🔘L a l u  

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: