🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Selasa, Juli 05, 2022

Kasus Pencabulan Santriwati

IPW; Dukung Kapolda Irjen Pol. Nico Afinta Untuk Usut Tuntas


Ilustrasi.(ist)


Jakarta- Perburuan penangkapan terhadap tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, MSA oleh Polda Jatim mengalami kendala. Namun, pihak kepolisian sempat menangkap tiga orang anak buah tersangka. 


"Kalau ketiga orang yang tertangkap ini terbukti membantu lolosnya tersangka maka patut dikenakan pasal 216 KUHP yaitu menghalang halangi penyidikan" ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, (5 /7/2022).


Kejadian itu, terekam dalam video di media sosial, di jembatan ploso Jombang  dipenuhi polisi. Penjagaan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap MSA.


Bahkan informasinya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dan salah satu rombongan yang diduga didalamnya terdapat tersangka. Dilaporkan, tiga orang diamankan pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangannya. Sedang tersangka MSA lolos dari penangkapan. 


Dengan kegagalan ini, IPW menyatakan mendukung Polda Jatim menegakkan hukum terhadap Tersangka MSA dan  harus diusung tagar #polisijangankalah guna menangkap tersangka pencabulan santriwati yang ditetapkan sejak 2019. Hal ini, untuk mengingatkan aparat penegak hukum tidak perlu takut dan gentar menghadapi tantangan dalam tugasnya karena rakyat pencinta keadilan berada dibelakang Polisi. 


Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Polda Jawa Timur dibawah  pimpinan Kapolda Irjen Pol. Nico Afinta dalam menegakkan hukum kasus dugaan pencabulan tersebut dan memproses pihak-pihak yang menghalang-halangi tindakan hukum yang dilakukan kepolisian. 


Polda Jawa Timur harus tegas mengerahkan segala daya dan upaya dengan kekuatan personilnya untuk membekuk tersangka yang telah jelas-jelas mengangkangi hukum. Lolosnya penangkapan tersangka MSA menjadi pembelajaran berharga. 


Segala daya upaya  harus dikerahlan oleh Polisi supaya jangan sampai masyarakat menilai bahwa kepolisian tunduk pada tekanan massa yang tidak sesuai dengan hukum. Dalam proses hukum ini  upaya paksa penangkapan terhadap tersangka MSA cepat atau lambat harus dilakukan. Sebab, proses hukum sudah jelas, polisi tinggal menangkap dan membawa tersangka ke kejaksaan. Sehingga, kalau hal ini berlarut-larut akan menurunkan citra Polri di masyarakat. 


Di sisi lain, IPW mengimbau semua pihak khususnya keluarga besar MSA untuk ikhlas dan rela mengikuti prosedur hukum karena dengan status sebagai tersangka belum dinyatakan bersalah dan  bisa membela diri secara terhormat  nantinya di pengadilan. 


Sementara bagi tersangka diminta untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan diri lantaran dengan menghindari proses hukum, cepat atau lambat akan tertangkap serta harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan pencabulannya.


"Apalagi, sejak 13 Januari 2022 lalu, Polda Jatim telah menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang (DPO) berdasar laporan polisi dengan nomor LPB/392/X/RES.1.24/2019/JATIM/RES.JBG tertanggal 29 Oktober 2019," tandas Ketua IPW tersebut.*





_____________________

•                   •Editor:  Red'



BERITA PILIHAN

SOSOK ZULKIFLI HASAN

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan 

.

Pemkot Bekasi

Respon Video Jembatan Roboh


Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;

Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran

KADISPORA

Pinta KORMI Miliki Tekad Majukan Olahraga Kota Bekasi

.

Dari Limbah Botol Plastik

PET Spunbond Hadtex Go Internasional

Plt Wali Kota Bekasi

Hadiri HUT APEKSI ke-22






    PEMKOT BEKASI    PARLEMEN  

    Membangun Untuk Indonesia  ...
    INFOLAIN  

    IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022

    .

    Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi

    LKM NIK Tetap Berjalan

    RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen

    .

    Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88

    Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya

    HUT Ke 20 Tahun GMBI;

    Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli

    .

    Sosialisasi Perda 07 tahun 2021

    IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi

    .

    Kejaksaan agung 

    Dukung Program Kerja IKN

    TERKAIT PROGRAM KERJA

    Nyimas; Harusnya Tri Adhianto Hanya Menjalankan Program program Kerja yang Sudah Dirancang Sejak Awal 'Pen-Tri

    Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022

    Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat

    KOIN Adakan Uji Kompetensi

    Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia

    Milad ke-1 KBRT

    Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat 

    .

    Ketua DPRD Kota Bekasi

    Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai

    Kejagung

    Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda

    .

    Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

    .

    Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

    2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

    .

    Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

    Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


    Jaksa Masuk Sekolah

    Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


    Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

    Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

    Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik


  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong

    Memperingati HPN

    Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi


  •  
  • JEJAK

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

    Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat



    🔘L a l u  



    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: