Rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023
KOTA BEKASI- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dalam Rapat Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin,(25/7/22).
Rapat Paripurna yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Kota Bekasi Anim Imanudin berlangsung secara Khidmat dan tertib.
Dalam pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD langsung menjabarkan para juru bicara dari Pansus masing masing Fraksi.
Adapun beberapa rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan daerah, Yaitu ;
1. Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022;
2. Tentang perubahan keempat atas peraturan daerah momor 07 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bekasi;
3. Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
4. Tentang pengelolaan keuangan daerah.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD. Pemerintah Kota Bekasi telah menyusun RKPD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kota Bekasi tahun 2023.
Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 mengacu kepada arah kebijakan yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Bekasi 2018-2023. Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 juga masih dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi nasional, seperti diketahui bersama bahwa telah menunjukan penguatan akan tetapi proses pemulihan ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan dan risiko baru dari faktor global baik dari sisi geopolitik, ekonomi dan keuangan yang sangay kompleks dan dinamis.
Dalam Rapat Paripurna kali ini Tri Adhianto memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada badan anggaran DPRD Kota Bekasi yang telah berkerja keras dalam melaksanakan pembahasan secara harmonis atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para pansus yang telah menyampaikan pembahasan secara komprehensif sehingga pada rapat ini menjadi fokus dalam pembahasan pansus yang telah selesai disetujui bersama menjadi Perda," Ucap Tri.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna yakni, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Ketua DPRD I Anim Imanudin, Wakil Ketua II Edi, Wakil Ketua III, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi serta para jajaran DPRD Kota Bekasi baik tatap muka maupun melalui Zoom Meeting.(ST/Humas)
•Humas Kota Bekasi
______________
Dosi Bre'
• Editor: Red
BERITA PILIHAN
Ajak Seluruh Stakeholder Sukseskan BIAN
IHT; Semoga Bisa Melahirkan Ide dan Gagasan Besar
Penghentian Usaha Hollywings Bekasi Dipasang Pemkot Bekasi
Sosok Zulkifli Hasan
Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan
Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;
Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran
Plt Wali Kota Pantau Pos Pengamanan
DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;
IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi
.
Wasimin Dari Periode 2019-2024
Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan
Sosok Arif Rahman Hakim
Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama-ulama Allah SWT
Mengenal Sosok Agus Sudiyar Tanjung Penulis Buku “Karyawan Bisa Kaya”
Sop Sate Legendaris di Kota Bekasi
Aktor Pirates of the Caribbean:
Johnny Depp Menang Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Mantan Istrinya
.
.
Wanita Tangguh Dari Muara Gembong
.
Di Tengah Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi
.
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional
.
The Hu, Band Metal Membuat Merinding Musik Dunia
Hyena Binatang Buas Licik dan Cerdas
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar