🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Senin, Agustus 01, 2022

PERDA

'Sanksi Bagi Pengguna Miras' di Kota Bekasi 


Ibnu Hajar Tanjung (IHT). (dok)


Kota Bekasi- Waspadalah bagi pecinta minuman keras. Pasalnya, pelaku minum minuman keras, mabuk mabukan ditempat umum yang  meresahkan masyarakat sebentar lagi bakal mendapat 'sanksi tegas berupa kurungan penjara. 


Menyusul akan keluarnya Perda Ketertiban Umum yang mengatur tentang hal itu. Informasinya, pembahasannya sudah sampai tahap revisi Kemenkumham dan sudah dikembalikan. Dalam waktu dekat ini sudah bisa di Paripurnakan.


"Raperda ini memang perlu dibuat' (dikeluarkan)," ujar Ibnu Hajar Tanjung (IHT). Sambungnya, "Hal itu agar tidak mengganggu ketertiban umum. Tapi juga jangan ada sebagian masyarakat yang dirugikan."


Sanksi tegas itu perlu dan juga disesuaikan dengan kondisi di Jawa Barat. Perlu Sanksi-sanksi yang tegas," ujar Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.


Saya berharap. Setelah adanya Perda semoga dapat membawa dampak positif, "Karena diperlukan kelangsungan anak bangsa yang tangguh, berkarakter, serta bertanggungjawab dan memiliki 'jiwa tarung' diera global ini," ujarnya 


Ibnu Hajar Tanjung (IHT), Anggota DPRD Kota Bekasi.


"Jadi perlu anak bangsa dengan SDM yang tangguh dan tidak terkontaminasi dengan narkoba atau pun miras," papar IHT.


Jadi dengan lahirnya Perda ini nantinya bisa membatasi segala tingkah laku yang membuat resah masyarakat umum, ujar IHT yang juga dari fraksi Gerindra.  


Bila sudah diterapkan, tidak ada lagi penjual minuman keras sembarangan berjualan, "Maka, dengan Perda ini penjual dan pembeli minuman keras nanti akan terikat dengan aturan ini, setidaknya ada sanksi bagi pelaku pelanggaran tersebut," papar IHT menerangkan*


______________

Dosi Bre'

Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Plt Ketua TP PKK

Ajak Seluruh Stakeholder Sukseskan BIAN


Silaturahmi Akbar KBRT

IHT; Semoga Bisa Melahirkan Ide dan Gagasan Besar

PAW Wasimin

Enie Widhiastuti; Komitmenkan Untuk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Guna Mewujudkan Cita-cita Kota Bekasi

Stiker

Penghentian Usaha Hollywings Bekasi Dipasang Pemkot Bekasi

Sosok Zulkifli Hasan

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan

Pemkot Bekasi

Respon Video Jembatan Roboh

Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;

Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran

Dari Limbah Botol Plastik






    PEMKOT BEKASI    WISATA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: