🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Minggu, September 04, 2022

Dirgahayu Ke58 dan Munas Ke10 Peradin

Firman Wijaya: Mendukung Kebijakan Pemerintah


(Kiri) Dwi Heri Mustika, S.H, Ketum BPP Peradin, Assoc. Prof. Dr Firman Wijaya SH dan anggota BPW Peradin Jawa Timur


Yogyakarta-Sebagai Organisasi Advokat (OA) tertua di Indonesia, Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) menyampaikan beberapa sikap kepada masa Pemerintahan Preseiden Republik (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. 


“Sikap pertama merekomendasikan kepada pemerintah, yaitu mendukung rancangan KUHP nasional untuk segera menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional,” ujar Ketua Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP Peradin), Assoc. Prof. Dr Firman Wijaya SH., MH di Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 dan Dirgahayu ke-58 Peradin di Hotel Crystal Lotus, Jl. Magelang Km 5,2 Yogyakarta, Sabtu (3/9/2022).


•Ketum BPP Peradin sekaligus Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum, Assoc. Prof. Dr Firman Wijaya SH., MH.

________________


“Kedua, Peradin merekomendasikan penyempurnaan omnibus law terutama percepat peraturan pelaksananya, karena Peraturan Pemerintah (PP) belum selesai sampai hari ini. Ketiga, terkait situasi hukum saat ini berbagai kasus hukum nasional yang melanda institusi penegak hokum, maka Peradin mendukung institusi Polri untuk bersikap professional. Kita harus bisa membedakan antara mana yang persoalan personal dan institusional,” ucap Assoc. Prof. Dr Firman Wijaya SH., MH.


Assoc. Prof. Dr Firman Wijaya SH., MH menambahkan, Peradin percaya kepolisian di bawah kepemimpinan Kepala Polisi RI (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, mampu bersikap profesional dan mampu menyelesaikan perkara yang ramai saat ini.


Selain itu, Peradin akan segera merekomendasikan kepada pemerintah terutama Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin agar memberikan perhatian terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah situasi ekonomi termasuk persoalan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan direkomendasikan secara khusus.


Ketua BPW Peradin Jawa Timur, Tjuk Harijono., SH., MH dan anggota.


“Saya selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah,” pungkas Assoc. Prof. Dr Firman Wijaya SH., MH.* (Dwi Heri Mustika., SH)

______________

Dosi Bre'

Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Semarak Kalimalang HUT RI 77 

'Bangkit Dari Pandemi Covid-19 Menuju Masyarakat Produktif'

Impor Gandum 

Tahun 2021 Habiskan Devisa US$ 3,44 Miliar

Data Kasus DBD Di Kota Bekasi

Laporan Perkembangan Selama Bulan Agustus 2022

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Sambut  Baik Menteri Sandiaga Uno Tingkatkan Ekonomi Kreatif Di Kota Bekasi

Rayakan Hut ke-10 IWO Kota Bekasi

Sejumlah Politisi Sampai Pelaku UMKM Hadir

LPM KELURAHAN MARGA MULYA

GELAR PERTANDINGAN SEPAK BOLA ANTAR WARGA

ARH; Banyak Anak Muda Berbakat dan Berpotensi





    BEKASI  JAKARTA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...



    Gara-gara duit setitik rusak reputasi sebelanga. (Ilustrasi:Ds)



    🔘L a l u  

    PEMENANG HARAPAN 2 LOMBA POSTER FESTIVAL ANTI KORUPSI INDONESIA 2017.ikhsan dwiono; @ikhsandwiono2


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: