🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Jumat, September 30, 2022

DPRD Kota Pangkalpinang

Studi Banding ke Disdagperin Kota Bekasi 



Kota Bekasi- Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD Kota Pangkalpinang mengunjungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan Industri tahun 2021- 2041 di Ruang Rapat Disdagperin, Jum'at (30 September 2022).


Pemimpin rombongan sekaligus Ketua Pansus 16 DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi pada sambutannya berterima kasih atas penerimaan di Kota Bekasi serta menjelaskan maksud dan tujuan. 


"Terima kasih atas penerimaannya di Dinas perdagangan dan perindustrian Kota Bekasi, kedatangan kami mempunyai 2 maksud yang pertama dalam rangka silaturahmi, dan yang kedua ingin berdiskusi tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/ Kota (RPIK)," kata Arnadi.


Arnadi memberikan alasan bahwa untuk Raperda Pansus 16 diberikan kepercayaan oleh Dewan untuk membuat Peraturan Daerah Khususnya RPIK. 


"Karena Pansus 16 dibentuk oleh DPRD untuk merancang Perda untuk RPIK, kami ingin mendapat masukan - masukan bagaimana dengan impelementasi dari Kota Bekasi," ujarnya.


Beliau juga menjelaskan sedikit tentang pertumbuhan industri kecil dan menengah (UMKM) yang sedang tumbuh menggeliat di Kota Pangkalpinang. 



"Kami memfokuskan hanya untuk industri kecil dan menengah seperti  pengolahan ikan dan pertanian, karena pertumbuhannya cukup banyak akan tetapi untuk industri besar tidak menjadi perhatian karena 'mereka' merupakan kewajiban pusat maupun Provinsi," papar Arnadi.


Selanjutnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Tedi Hafni memberikan sambutan didampingi beberapa Kepala Bidang Dan jajarannya. 


"Kita hari ini bertukar pikiran mungkin berbeda antara Kota Bekasi dengan Kota Pangkalpinang, dalam hal ini mari kita sama-sama belajar bagi kemajuan daerah masing-masing," ujar Tedi Hafni.


Beliau menjelaskan bahwa masyarakat Kota Bekasi yang heterogen dari sisi budaya dan agama banyak yang bekerja di Ibu Kota karena berdekatan ditambah dengan daerah industri (Cakung, Jakarta) mulai memperluas wilayahnya ke Kota Bekasi. 


"Saat ini Kota Bekasi tidak lagi termasuk kawasan industri karena industri tinggal hanya di Kecamatan Bantargebang dan Bekasi Utara," ujarnya lagi 


Meskipun begitu, Tedi tidak menampik masih banyak Industri Kecil dan Menengah di Kota Bekasi. 


" Ada sebanyak 740  industri kecil dan menengah yang ada disini, berkaitan dengan RPIK sebenarnya Kota Bekasi belum punya masih dalam tahapan persiapan dan sedang diajukan ke Dewan," jelas Tedi Hafni.



Hampir senada dengan jawaban dari pimpinan rombongan, RPIK yang sedang disusun berfokus kepada sektor industri kecil dan menengah karena industri besar sudah mulai berpindah ke daerah lain di luar Kota Bekasi. 


Bergantian pada acara yang sama, Kabid. Perindustrian Disdagperin Kota Bekasi, Arie Halimatussadyah menjelaskan tentang daerah yang sudah memiliki RPIK. 


"Kami juga sedang melakukan komunikasi ke beberapa daerah yang sudah memiliki RPIK seperti  Kabupaten Ciamis,  Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan terakhir Kota Tasikmalaya," Tutupnya. 


Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata, Foto Bersama, dan Tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Pangkalpinang. (Dro)

•Humas Pemkot Bekasi

______________

Dosi Bre'

Editor:  Red


BERITA PILIHAN

Najwa Shihab Raih Penghargaan

Sebagai Public Figure Inspiratif Terpopuler

.

Plt. Wali Kota Bekasi;

Tidak Ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

.

HARI KEDUA

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Kota Bekasi

.

Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang

Ibnu Hajar Tanjung Geram; Harus Diperoses Secara Hukum 

.

.l




    BEKASI  JAKARTA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...



    Gara-gara duit setitik rusak reputasi sebelanga. (Ilustrasi:Ds)


    🔘L a l u 

    PEMENANG HARAPAN 2 LOMBA POSTER FESTIVAL ANTI KORUPSI INDONESIA 2017.ikhsan dwiono; @ikhsandwiono2


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: