1 Desember 2022; Warga Kota Medan Bisa Berobat Gratis hanya Pakai KTP
Medan, Sumut- Warga kota Medan bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di semua rumah sakit, terhitung 1 Desember 2022 mendatang.
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengucapkan hal tersebut saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022).
"Pertanggal 1 Desember 2022 saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ber-KTP kota Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP. Jadi. Tidak ada yang bertanya yang BPJSnya nunggak, tidak apa-apa, bawa saja KTP-nya ke rumah sakit sudah bisa berobat," tegas Bobby, dalam lansiran, yang juga menyampaikan kepada warga kota Medan yang tidak memiliki BPJS bisa berlaku hanya dengan membawa kartu KTP.
"KTP ini berlaku di seluruh rumah sakit di Medan baik swasta maupun punya pemerintah. Yang selama ini rumah sakitnya bekerjasama dengan BPJS sudah bisa kita akses untuk pelayanan kesehatannya hanya menggunakan KTP saja," paparnya lagi.
Diketahui kota Medan sudah memenuhi standard Universal Health Coverage (UHC) 2022-2023.
"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," ujarnya lagi.*
•Red: Endi • Editor: Dosi Bre'
Komentar
WISATA
VIDEO PILIHAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar