Jon Edy; 'Agar Arif dan Bijaksana dalam Menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat. (Scrt/ist)
BEKASI- Partai ummat Kota Bekasi meminta KPU RI dan pemerintah agar arif dan bijaksana di dalam menetapkan partai politik peserta pemilu 2024 yang akan datang, Ungkap Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi Jon Edy, S.Kom., MM, (13/12/2022).
"Partai ummat merupakan aset bangsa seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintahan Pak presiden Ir. H. Joko Widodo," imbuh Jon Edy.
Partai umat sebagai gerakan politik kebangsaan yang didirikan oleh tokoh reformasi Prof. HM. Amien Rais,MA dan para aktivis Islam yang nasionalis bertujuan untuk menghimpun kekuatan anak-anak bangsa untuk mendukung percepatan pembangunan nasional demi kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, paparnya.
"Di sisi lain lahirnya partai ummat akan dapat melembagakan gerakan oposisi dalam sistem demokrasi Pancasila yang sama-sama kita cintai ini," katanya lagi.
Kemudian ia juga menyebutkan bahwa, pemerintah seharusnya menjaga stabilitas dan kondusivitas politik dalam rangka menuju pemilu dan Pemilukada tahun 2024 yang akan datang dan memberikan hak kepada partai-partai politik termasuk partai Ummat untuk dapat menjembatani saluran pilihan masyarakat dalam mewujudkan hak-hak demokrasi sebagai sebuah sistem kenegaraan yang sudah kita pilih.
"Partai ummat mempunyai infrastruktur dari pusat DPP sampai ke cabang DPC di kecamatan bahkan sampai ke tingkat ranting di kelurahan di seluruh Indonesia.
Janganlah pemerintah berlaku zalim dengan meloloskan seluruh partai-partai baru dan Partai non parlemen dan mengecualikan Partai ummat," ujar Jon Edy lagi.
Kalau hal ini terjadi, maka, "Saya yakin ini akan menimbulkan keresahan sosial dan akan menimbulkan saling tidak percaya antara rakyat dan pemerintah dan rakyat akan menilai bahwa pemerintah berlaku zalim dan tidak adil terhadap partai ummat dan bukan tidak mungkin akan memunculkan gerakan ekstra parlementer yang sekali lagi akan membuat situasi kebangsaan kita tidak kondussif." Imbuhnya.
"Oleh karena itu sekali lagi kami mengetuk hati KPU RI dan pemerintahan bapak presiden Ir.H. Joko Widodo untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami partai ummat untuk bersama-sama membangun demokrasi demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana amanat undang-undang dasar 45." Tandasnya.*
VIDEO Rumah Ditepi Longsor
VIDEO BAZAR
Tri Adhianto Terima Penghargaan KASN 2022
KOTA BEKASI - Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terima penghargaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2022, di Gedung ...
Galang Bantuan Langsung ke Warga Korban Gempa Cianjur
CIANJUR- Relawan ARH (Arif Rahman Hakim) bersama rombongan menyalurkan bantuan langsung ke warga korban gempa Cianjur di 6 posko pengungsian didesa Ciherang kecamatan Pacet…
Translate news
Komentar
Komentar tidak dipublikasikan.
VIDEO PILIHAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar