Plt. Wali Kota Bekasi Ikut Serta dalam Gerakan Pemasangan Tanda Batas
KOTA BEKASI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI mencanangkan program pemasangan patok serentak bersamaan dengan wilayah lain di seluruh Indonesia yang bertajuk Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMATAPAS) pada Jum'at (03/02)
GEMATAPAS dimulai langsung oleh Menteri ATR/BPN yang berpusat di Cilacap, Jawa Tengah dan disiarkan langsung ke seluruh wilayah melalui Zoom, dan untuk wilayah Kota Bekasi, terpusat di Kecamatan Jatisampurna dimana Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir langsung dalam pencanangan tersebut.
Tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Dengan mengusung tema "Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok," Menteri Hadi menyerukan masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing. "Pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, dengan demikian setiap warga yang memiliki tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya, Selain itu secara langsung juga berdialog dan bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing," ucap Menteri Hadi.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa GEMATAPAS merupakan gerakan yang mampu membuat perubahan ke arah yang lebih baik.
"Sebuah gerakan yang sangat bermanfaat untuk memudahkan ATR/BPN dalam melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah. Selain itu ATR/BPN bisa memetakan secara digital bidang-bidang tanah di Indonesia, sehingga pengukuran luas tanahnya pun juga lebih jelas mana saja batas-batasannya," ujar Tri.
Sebagai informasi tambahan Gerakan pemasangan patok ini juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerakan pemasangan patok terbanyak dan serentak di seluruh Indonesia.*(ST/Humas)
•Humas Kota Bekasi
Komentar
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar