20 Kg Sabu Gagal Diedarkan; 3 Pengendar Ditangkap
Saat gelar konferensi pers. (Image:@poldasumaterautara)
LANGKAT- 20 kg sabu gagal di edarkan. 3 pengendar sabu jaringan internasional di tangkap Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS.SIK.SH.MH didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto gelar konferensi pers pengungkapan Kasus 20 kg Sabu-sabu. Kamis (30/03/23).
Kapolres Langkat mengatakan Saat resnarkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan pengedaran 20 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 20 Kg serta 10 bal ganja diperkirakan seberat 9.53 Kg dengan tiga tersangka.
"Pengungkapan Narkoba jaringan internasional yang dipasok melalui Aceh ditangkap dari dua lokasi terpisah di Kabupaten Langkat," jelas AKBP Faisal.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengatakan terungkapnya jaringan Narkoba internasional penyergapan dilakukan dengan waktu dan lokasi terpisah.
Pertama, kata Faisal Rahmat Husein Simatupang, pada tanggal 21 Maret 2023 pihaknya melalui Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap penyelundupan sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura.
Hasil pengintaian, ditemukan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1718 FD berhenti dipinggir jalan.
Dalam pengintaian itu, ada sepeda motor Honda Vario warna putih BL 5939 FM dikendarai M Yusuf Affan (30 th) warga Jalan. Banten Gang Rasmi, Kecamatan Medan Helvetia, menghampiri mobil tersebut.
Kemudian dari mobil itu dikeluarkan satu goni plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu untuk diserahkan kepada pengendara sepeda motor.
Terang Faisal di Mapolres Langkat, “Pada saat pengendara sepeda motor membawa goni berisi sabu, petugas di lapangan langsung menyergap untuk menangkap pengendara sepeda motor tersebut dengan mengamankan goni berisikan kemasan teh china merk Guar Yun Wang,” katanya di lansir akun poldasumaterautara Kamis (30/3).
Petugas di lapangan melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza tersebut. Akhirnya, dapat diamankan di Jembatan Tanjungpura dengan mengamankan satu tersangka Mohd Zulfan AR (38 th) warga Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, bersama satu tas ransel warna hitam yang terdapat satu bungkus teh china merk Guar Yun Wang diduga berisi sabu.*
Selamat
Menunaikan Ibadah Puasa Marhaban ya Ramadhan
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar