Terkait Kasus Percaloan dalam Penerimaan Bintara Polda Jateng 2022
Ilustrasi. (Image:ist/istimewa/ds)
JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah MAKI membuat laporan kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022 yang terbongkar dan sudah 5 orang oknum Polisi yang terlibat percaloan ini di pecat. Begitu yang tertulis saat di terima redaksi, Selasa (18/4/23).
Langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti korupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri jenderal Listyo Sigit wibowo pasalnya kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus di PTDh dan dipidana.
Terkait hasil sidang Praperadilan oleh Maki kepada kapolda Jateng didapat informasi bahwa Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yg dipecat_ quod non - menunjukkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi insubordinasi atas perintah kapolri dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambannya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tidak melebar keatas.
Proses pidana pada 5 oknum polisi tersebut yang harus kemudian dilimpahkan ke Pengadilan adalah jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023. Bila sampai di pengadilan akan terungkap aktor-aktor intelektual kasus percaloan ini.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar