🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Senin, Mei 22, 2023

Oknum Calo SIM Masih Bergentayangan di Polres Metro Depok 


Ilustrasi. (Image/kolase:istimewa)


DEPOK- Bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebaiknya urus sendiri saja, ini saran baik. Pasalnya, tarif resmi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru terbilang cukup terjangkau dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan lewat tangan calo.


Namun, masih banyak orang yang lebih memilih jasa calo karena beberapa alasan, seperti takut tidak lolos tes SIM. Dan asumsi umum lainnya, yang menyebutkan bahwa memilih jasa calo sebagai alternatif merupakan  salah satu yang  'praktis' karena tidak perlu ikut uji praktik maupun teori; yang hasilnya tentu saja pasti lolos tes SIM dan lancar. Selain itu alasan lain mengapa jalur calo dipilih dalam pembuatan SIM yaitu tidak mau ribet dan buang waktu. 


Padahal kalau ditilik, biaya pembuatan SIM C atau SIM A lewat jasa calo sangat mahal, bisa dua kali lipat tarif resmi yang dikeluarkan polisi.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercatat biaya yang harus dikeluarkan untuk penerbitan dan perpanjangan SIM.


Dari penelusuran awak media dilapangan, Sabtu (20/05/23) pagi, para calo SIM ini membanderol biaya pembuatan SIM A Rp 800 ribu dan SIM C Rp 600 ribu. 


Untuk mencari calo SIM ini sendiri bukan perkara yang sulit. Cukup nongol di lingkungan Pasar Segar dan  Polres Metro Depok, terlihat bapak Tua dan seorang pemuda berambut kelimis berbadan gemuk,  menawarkan jasa ke masyarakat yang bertamu. 


Disebutkan, jika mencari SIM lewat oknum calo ini tidak perlu susah payah mencari surat sehat, tes psikologi atau pun mengikuti ujian praktik mengendarai kendaraan bermotor atau  mobil seperti para pencari SIM lainnya.


Kalau lewat calo, katanya hanya datang ke Polres menyerahkan SIM dan semua sudah diurus calo. Setelah itu hanya foto dan mengambil SIM. “Hanya sejam,” katanya menirukan pernyataan oknum calo ini.


Sumber yang minta namanya dirahasiakan ini menjelaskan, saat pembuatan SIM, sumber mengaku menggunakan jasa oknum calo SIM ini. Bahkan menurut pengakuan calo SIM, dirinya menjual jasa pengurusan SIM ini karena punya orang dalam di Sat Lantas Polres Metro Depok. 


Perlu diketahui, pembuatan SIM sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Untuk pembuatan SIM C, saat ini sudah terbagi jadi tiga golongan. Pertama ada SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc. Biaya pembuatannya tidak berbeda, yakni Rp100.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.


Sama seperti SIM A, Anda juga harus mempersiapkan uang tambahan untuk ansurasnsi sebesar Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000. Jadi untuk membuat SIM C,  adalah Rp155.000.


Yang harus Anda ketahui adalah pembuatan SIM C,  adalah pada syarat usianya. SIM C, usia minimalnya 17 tahun.


Dalam infonya, terindikasi', diduga calo di Satpas 1221 Pasar Segar, Depok, adanya di dalam sedangkan di Polres depok ada  di luar. Mereka menawarkan jasa bisa mengurus SIM.* (Sali/Red)

Flag Counter      🛡️Editor:Red


"Jangan mengeluh tentang kemarin. Buatlah esok yang lebih baik dengan memanfaatkan hari ini."

Membangun Untuk Indonesia...

Translate news

Powered by Google TranslateTranslate

POPULAR                                    


    • Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Ti…
    • Dudung Durahman, Ketua Pengurus Koperasi…
    • Reses Jemput Aspirasi Dewan IHT Sekalig…
    • Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penind…
    • Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline…
    • Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan So…
    • SUWANDI; Pengawas Koperasi, Dinas Kopera…
  • Ini Penyebab Hari Raya Lebaran Bisa Berb…
  • Silaturahmi ke Habib Rizieq: Ini Kata He…
AHY Safari RamadhanAHY Safari Ramadhan
Sekaligus Memastikan Kesiapan Partai Dem…

  • Cegah Stunting:Cegah Stunting:
    Pemerintah Gencarkan Program Bantuan Pan…
  • PT Pelindo Regional 2 Tebar Kebahagiaan …

GALANG DANA CIANJURGALANG DANA CIANJUR
Pelawak Prapto Pempek; Memberikan Hibura… 

Komentar


Urut Berdasarkan 

Komentar tidak dipublikasikan.


  • UN DESAUN DESA
    Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB

13 Atlet Silat Peroleh Mendali13 Atlet Silat Peroleh Mendali
Perguruan Pencak Silat Tri Tunggal Indon… 
Alam CapolagaAlam Capolaga
Tempat Bercamping dan Bersungai Jernih A…
Angle Danau TambelangAngle Danau Tambelang
Wow Destinasi Wisata Bersama Keluarga BE…
BANK SAMPAH CINTA 03BANK SAMPAH CINTA 03
Melakukan 'Pelatihan Kerajianan dari Sam…

Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah


CAKRAWALA

  Follow:

Tidak ada komentar: