Saat kegiatan. (foto-foto: Intagram @Kejati_dkijakarta.)
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani didampingi Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono S.H.,M.Hum., hadiri kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diadakan di SMAN 8 Jakarta, Kamis, (15/6/ 2023).
Kegiatan tersebut bertujuan dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda. Alhasil, kegiatan tersebut diikuti oleh 200 siswa dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum selaku penyelenggara kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyampaikan bahwa, "Acara JMS merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para generasi muda khususnya para remaja sekolah," katanya, dilansir di akun Intagram @Kejati_dkijakarta.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, memberikan penjelasan mengenai ancaman hukuman bagi pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dalam acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kemudian, Hasbullah S.H., M.H., selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa juga memberikan penjelasan mengenai bahaya bullying atau perundungan dalam konteks digital.
Bullying, katanya, "Merupakan tindakan yang mengancam dan mengganggu seseorang secara verbal maupun fisik, yang dapat menimbulkan gangguan psikis dan dampak serius bagi korban," paparnya.* (Red)
°Ali Arpani 🛡️Editor
"Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan..."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar