Kasasi Mantan Kepala Kantah BPN Kota Bekasi 'Melukai Keadilan Ahli Waris'
Andi Bakti Djufri, Mantan Kantah BPN Bekasi Kota.. (Image:istinewa/dok)
JAKARTA – Kemenangan keputusan' terkait Kisruh Lahan Pasar Induk Pondok Gede merupakan perjuangan panjang dan melelahkan para ahli waris pasar Induk Pondok Gede.
Pasalnya, 'Pemerintah Kota Bekasi (Tergugat I) sebagai pihak yang di hukum untuk mengembalikan tanah dalam keadaan kosong tanpa syarat kepada penggugat tidak mengajukan kasasi.'
Artinya, menurut Kuasa hukum Ahli waris Ismail SH, “Atas putusan tersebut, Pemerintahan Kota Bekasi selaku tergugat tidak mengajukan upaya hukum kasasi, artinya Pemerintah Kota Bekasi telah menerima putusan Majelis Hakim sesuai ketentuan yang berlaku dalam perkara tersebut dan semestinya telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya, dilansir jurnalreportase, Selasa (30/5/2023).
Akantetapi, menurut Ismail, ia menyayangkan upaya hukum kasasi yang diajukan Mantan Kepala Kantah BPN Kota Bekasi dalam perkara aquo. Ia mensinyalir ada dugaan kepentingan subjektif Mantan Kepala Kantah BPN Kota Bekasi mengajukan upaya hukum kasasi.
Menurut Ismail lagi, ia menyebutkan bahwa sepatutnya tunduk patuh dan menerima putusan majelis hakim, karena Pemerintah Kota Bekasi (tergugat) yang mempunyai kepentingan langsung tidak mengajukan upaya hukum kasasi.
Sepatutnya tunduk patuh dan menerima putusan majelis hakim, karena Pemerintah Kota Bekasi (tergugat) yang mempunyai kepentingan langsung tidak mengajukan upaya hukum kasasi.
"Memang tidak dilarang, tetapi upaya kasasi Mantan Kepala Kantah BPN Kota Bekasi terkesan hanya mengulu-ulur waktu dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat dalam hal ini para ahli waris,” jelas Ismail.
Statemen Ismail juga dibenarkan oleh Hadi Surya bin Hamid Adah sebagai pengguggat (sekarang termohon kasasi) membenarkan apa yang disampaikan Ismail.
Bahkan ia pun sangat menyayangkan atas permohonan kasasi Mantan Kepala Kantah BPN Kota Bekasi , terlebih kondisi para ahli waris saat ini sudah sangat tua dan lemah fisik maupun ekonomi.*
"Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan..."
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar