🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Jumat, Juni 09, 2023

Ketua IPW Dilaporkan ke Polisi,

Ketua YLBHI: Upaya Membungkam Orang Kritis


Ketua Umum YLBHI Periode 2022-2026, Muhammad Isnur.( Foto: Istimewa.)


JAKARTA - Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai bahwa pelaporan ke polisi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso adalah bentuk pembungkaman bagi orang-orang yang kritis.


Isnur mengungkapkan, kritik yang disampaikan oleh Ketua IPW merupakan sebuah hal yang konstitusional dan bagian dari partisipasi publik. Sehingga, menurut Isnur, apa yang dilakukan oleh Ketua IPW dilindungi oleh hukum di Indonesia.


“Sah dan legitimate secara hukum dan konstitusi. Maka kemudian, laporan-laporan yang muncul kemudian atas pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Pak Sugeng Teguh Santoso adalah dalam rangka membungkam, dalam bahasa hak asasi manusianya adalah serangan kepada pembela hak asasi manusia, serangan kepada pejuang demokrasi, upaya membungkam orang-orang yang kritis,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).


Isnur menjelaskan, di dalam hukum, hal tersebut dikategorikan sebagai Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP), yaitu sebuah langkah hukum yang dipakai untuk melawan ataupun membungkam partisipasi publik.


“Oleh karena itu, tentunya pihak kepolisian sudah seharusnya tidak memproses upaya-upaya kriminalisasi terhadap partisipasi publik ini,” ujarnya.


Isnur mengatakan, sudah sangat banyak contoh kasus kritik publik terhadap kinerja pemerintah yang dilaporkan ke polisi. Namun, menurut Isnur, semuanya dihentikan karena memang bukan bentuk pelanggaran pidana dan kritik telah dijamin oleh konstitusi dan aturan perundang-undangan.


“Misalnya sebelumnya di Lampung ya, dimana seorang Tiktoker mengungkapkan jalan (rusak), dilaporkan (ke polisi), dan dihentikan perkaranya,” katanya.


Selain itu, Isnur menambahkan, ada juga kasus di Jambi, yakni seorang pelajar mengungkapkan kegelisahannya atau masalahnya ke publik, dilaporkan juga oleh Pemerintah Kota Jambi, dan polisi menghentikan.


“Ini (kasus Sugeng) juga serupa. Harusnya polisi sensitif, karena ini adalah demi public good ya, pernyataan yang dibuat dalam rangka untuk kepentingan umum maka sudah seharusnya kepolisian menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Sugeng Teguh Santoso,” ungkapnya.


Sekadar informasi, beberapa waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan kepada polisi. Terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.


Antara lain pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait proyek WC sultan.


Berdasarkan penelusuran, setidaknya sejak April 2023 hingga Juni 2023 ini, ada tujuh pelaporan terhadap Sugeng di sejumlah daerah. Seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.


Adapun kasusnya berbeda-beda, diantaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyahrakat dan bahkan hingga dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. * ( Red )

Flag Counter     °Admin  🛡️Editor: Red


"Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan..."

Membangun Untuk Indonesia...

Translate news

Powered by Google TranslateTranslate

POPULAR                                    


      • BPN Kota Depok Dorong Aset Pemda Rampung…
      • Plt Wali Kota Bekasi Buka Kegiatan Penin…
      • Pekan Keempat,Pekan Keempat,
        Jalan Santai KORMI Kota Bekasi berada di…
      • Jutaan Akun Gmail Akan di Hapus Google:B…
      • Wamen ATR/Waka BPN:Wamen ATR/Waka BPN:
        Kementerian ATR/BPN Lembaga yang Diamana…
      • Mantan Kepala Kantah BPN Kota Bek…
      • Tri Adhianto Sambangi Kediaman Putri Ana…
      • Kepala BKPSDM Kota Bekasi Jelaskan Perti…
      • Menteri ATR/Kepala BPN Amanatkan 134 Pej…
    • Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Ti…
    • Dudung Durahman, Ketua Pengurus Koperasi…
    • Reses Jemput Aspirasi Dewan IHT Sekalig…
    • Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penind…
    • Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline…
    • Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan So…
    • SUWANDI; Pengawas Koperasi, Dinas Kopera…
    • IPW Mendesak Kapolri untuk Menon-aktifka…
    • Terkait Longsor;Terkait Longsor;
      Polsek Singorojo dengan Instansi Bergega…

  • Cegah Stunting:Cegah Stunting:
    Pemerintah Gencarkan Program Bantuan Pan…
  • PT Pelindo Regional 2 Tebar Kebahagiaan …

  • Asda 2 Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Ko…
  • H. Sulaeman, Ketua  Pengurus Koperasi Sw…
  • Terkait Mafia Tanah;Terkait Mafia Tanah;
    BPN Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikas…
  • Pemkot Bekasi Tak Usulkan Formasi ASN 20…
Turnamen Catur Kuncung Putih Cup I Bekas…
  • Dorong Pembangunan Nasional Melalui Peme…
  • Terkait Pengerebekan Wakil Bupati Rokan …

Komentar


Urut Berdasarkan 

Komentar tidak dipublikasikan.


  • Deklarasi Pencalonan untuk Pilpres 2024:…
UN DESAUN DESA
Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB

Alam CapolagaAlam Capolaga
Tempat Bercamping dan Bersungai Jernih A…
Angle Danau TambelangAngle Danau Tambelang
Wow Destinasi Wisata Bersama Keluarga BE…
BANK SAMPAH CINTA 03BANK SAMPAH CINTA 03
Melakukan 'Pelatihan Kerajianan dari Sam…
Grey Peacock PheasantGrey Peacock Pheasant
Burung yang Menarik dan Ramah…

Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah


CAKRAWALA

@mail: ° @Redaksi

  Follow:

Tidak ada komentar: