Menteri ATR/Kepala BPN:
Kami Bersyukur Bupati Garut Bebaskan BPHTB Nol Rupiah
GARUT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sembilan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat secara
door to door, Jumat (23/06/2023).
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat setempat untuk memastikan proses PTSL berjalan lancar tanpa tambahan biaya selain yang ditetapkan. Ia pun memastikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saya coba berkomunikasi dengan masyarakat, memang masyarakat merasa senang dengan program sertipikasi PTSL ini. Apalagi mereka hanya dibebani biaya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Rp150.000. Kami juga bersyukur Bapak Bupati Garut membebaskan BPHTB nol rupiah," ujar Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi.
Dengan adanya sertipikat diharapkan dapat membantu masyarakat yang mayoritas petani di desa tersebut dalam menggarap sawahnya. "Di sini sawahnya subur. Yang pertama untuk menjaga sawah itu menjadi lumbung padi dan menjadikan ketahanan pangan jadi tidak ada alih fungsi, tetap menjadi LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red). Saya yakin dengan memiliki dua sertipikat (rumah dan sawah, red) maka perekonomian di desa ini juga akan meningkat," papar Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengakhiri kunjungan kerjanya di Kabupaten Garut dengan menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf di Masjid Utsman bin Affan, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora. "Saya terus mendorong untuk sertipikasi tanah wakaf, dan saya perintahkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan khususnya di Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah untuk memproses tanah wakaf yang harus disertipikatkan," ungkapnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN selama kunjungan kerja ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Muh. Rahman; serta Bupati Garut, Rudy Gunawan. * ( Red )
"Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan..."
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar