Pepi Januar Pelita, Tokoh Gerakan Koperasi Kabupaten Bogor
KOPERASI MENJADI SOLUSI
BOGOR- Bila menyebut namanya di kalangan gerakan koperasi, khususnya di Kabupaten Bogor, tidak ada yang tidak mengenalnya. Karena memang setelah cukup lama berkecimpung di dunia perkoperasian, figur yang ditokohkan para penggiat koperasi di Kabupaten Bogor ini masih menyimpan mimpi dan harapan tentang masa depan koperasi sebagai sokoguru ekonomi.
Berikut hasil perbincangan dengan Pepi Januar Pelita di kantornya di Sindang Barang, Bogor, usai mengadakan rapat dengan pengurusnya di awal Juni 2023.
Bagaimana Anda melihat kondisi koperasi di Kabupaten Bogor?
Koperasi sebagai badan usaha, idealnya berangkat dari filosofi masyarakat Indonesia yang basisnya gotong royong dan musyawarah mufakat. Karena itu koperasi harus berada di posisi diagungkan sebab secara konsep, koperasi berangkat dari nilai-nilai luhur tadi. Meskipun saya harus bilang agak sulit mendeskripsikan situasi koperasi di Kabupaten Bogor hari ini. Kenyataannya, secara konkret dan argumentatif, sebagian koperasi di Kabupaten Bogor menjadi sulit berkembang karena penyebabnya cukup kompleks.
Solusinya?
Kita harus menjaga marwahnya koperasi. Sebagaimana semangat berdirinya koperasi di dunia dan di Tanah Air yang kemudian oleh Bung Hatta, Bapak Koperasi, nilai-nilai luhur berkoperasi menjadi semangat bangsa ini dalam menjalankan sistem ekonomi kerakyatan. Jika tidak dijaga akan ada pergeseran dari nilai-nilai luhur tadi. Maka tidak heran jika hari ini ada yang berbisnis mengatasnamakan koperasi tapi tidak ada nilai-nilai koperasinya.
Cara meluruskannya?
Ada pengawasan yang bertujuan menjaga nilai-nilai perkoperasian. Karena dengan adanya pengawasan tadi, nilai, prinsip dan jati diri koperasi akan tetap terjaga.
Dimulainya dari mana?
Karena koperasi entitas usaha yang unik jadi tidak bisa disamakan dengan usaha bisnis lainnya. Tapi jika bicara koperasi, dokrin dan intruksi dalam berkoperasi ada kesamaan visi.
Jika hari ini ada koperasi yang jalannya terseok-seok atau bermasalah. Bisa jadi kehadirannya tidak berangkat dari nilai-nilai perkoperasian.
Ada ruang buat orang memanfaatkan badan hukum koperasi?
Saya melihat penegakan hukum dari pemerintah sebagai representasi negara masih lemah. Seharusnya ada penegakkan hukum dan pendirian koperasi harus dikawal. Karena ada koperasi yang jumlah assetnya besar tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) dan ini dibiarkan. Ketika ada masalah yang menjadi korban masyarakat yang menyimpan dananya di koperasi tersebut.
Kondisi seperti ini sebenarnya dilema atau fenomena?
Ini fenomana. Menurut saya harus jadi pemicu bagi otoritas yang memiliki kewenangan untuk menyikapinya.
Solusinya?
Harus ada langkah secara komprehensif. Stakeholder koperasi harus menyadari, ini ada masalah di perkoperasian. Jika tidak ada kesadaran dan kepedulian akan makin banyak masyarakat yang menjadi korban dari keberadaan koperasi seperti itu. Dengan nilai dana triliunan yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Upaya yang Anda lakukan di Kabupaten Bogor?
Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan usulan tentang koperasi dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar menjadi program pemerintah daerah. Tapi memang belum semuanya berjalan, kami masih harus memperjuangkannya, terutama dalam hal kebijakan anggaran.
Masih harus kerja keras?
Saya meminta ada peran pemerintah daerah dalam penciptaan iklim berkoperasi. Tentunya melalui dinas terkait, Dinas Koperasi dan UKM, yang merancang konsep bagaimana iklim berkoperasi bisa tumbuh di Kabupaten Bogor. Hari ini yang terlihat seksi justru usaha mikro kecil menengah. Padahal UMKM dan koperasi bukan berhadap-hadapan.Justru harus diciptakan iklim dimana UMKM menjadi anggota koperasi dan koperasi yang melakukan pembinaan terhadap UMKM.
Harus duduk bareng lagi?
Iya, duduk bareng lagi berupaya untuk menyamakan pemikiran lagi.
Saya melihat, salah satu yang menjadi hal krusial adalah pemahaman penjiwaan tentang berkoperasinya, dalam hal ini sumber daya manusianya. Penempatan orang dalam posisi di kedinasan tidak lagi didasarkan pada kompetensi. Makanya perlu waktu untuk adaptasi dan belajar lagi mengenai perkoperasian.
Koperasi harus mengikuti perubahan zaman?
Koperasi itu dilahirkan sebagai sebuah lembaga yang memiliki kemampuan beradaptasi dan berkelanjutan. Misalnya di era sekarang, kemampuan digitalisasi sudah harus dimiliki koperasi dan insan koperasinya.
Bagaimana dengan keikutsertaan kaum milenial dalam perkoperasian?
Tidak bisa dipungkiri setiap kita mengadakan kegiatan pelatihan yang jadi pesertanya kebanyakan usia lanjut.
Kedepan, kami ingin penggerak koperasi adalah anak muda yang sesungguhnya. Perkenalan akan seluk beluk koperasi bagi kaum milenial bisa melalui koperasi siswa (Kopsis) dan koperasi mahasiswa (Kopma). Ini bisa dilakukan jika kami diberi kesempatan untuk mengenalkan perkoperasian pada setiap tahun ajaran baru di saat sekolah atau kampus melaksanakan masa orientasi studi. Ada sesi tanya jawab tentang perkoperasian di sana.
Anda punya mimpi tentang koperasi?
Saya ingin koperasi mampu menjelma dalam bentuk sesungguhnya, melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Jika bangunan koperasi tidak ideal, yang terjadi tujuan luhur pendirian koperasi menjadi tidak maksimal. Dan yang ideal ini juga bukan sesuatu yang diluar batas kemampuan. Tinggal bagaimana political will pemerintah dan pengurus koperasi konsisten dan komitmen dalam penegakan hukum dan pengawasannya.
Makna anggota koperasi menjadi sejahtera harus bisa dilihat indikator sejahteranya di mana. Terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan. Serta terlayaninya kesehatan dan pendidikan bagi anggota koperasi tersebut. Dengan kata lain, koperasi menjadi solusi atas indikator sejahtera itu. *(OAR)
"Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan..."
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar