IPW Mendesak KPK Menerapkan Sikap Transparansi dan Akuntabilitas
JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak KPK menerapkan sikap transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum laporan IPW terhadap Wamenkumham EOH sejak bulan Maret 2023 hingga saat ini yang tidak ada kejelasan penanganannya. Terutama, penjelasan pada pelapor dalam hal ini IPW.
Prinsip tranparansi dan akuntabilitas kinerja KPK sendiri dipertanyakan oleh publik setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap seorang pimpinan KPK Firli Bahuri mencuat. Dimana Polda Metro secara profesional meningkatkan penyelidikan ke penyidikan terkait pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karenanya, IPW melihat KPK tidak transparan dan akuntabel dalam memproses laporan tipikor yang disampaikan oleh masyarakat pada KPK. Bahkan, publik melihat bahwa KPK dapat dinilai mengangkangi kewenangan penegakan hukum korupsi dengan menunjukkan pada publik urusan penanganan kasus korupsi di KPK adalah urusan KPK sendiri dan tidak peduli pada harapan publik yang menginginkan keterbukaan sehingga publik tidak perlu tahu proses perkembangan laporan yang disampaikan.
KPK tidak menerapkan keterbukaan proses hukum atas laporan masyarakat sehingga masyarakat harus berusaha sendiri mempertanyakan perkembangan laporan tipikor yang disampaikan tanpa mendapatkan layanan yang layak.
Bahkan dalam laporan IPW terhadap Wamenkumham EOH menjadi pertanyaan akuntabilitas KPK karena ada isu dihambatnya penetapan tahap penyidikan di KPK oleh direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dengan menahan dibuatkannya laporan terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Padahal, laporan terjadinya Tindak Pidana Korupsi adalah tugas direktorat penyelidikan KPK untuk membuatnya setelah proses penyelidikan menemukan peristiwa pidana Tipikor. Info yang beredar Brigjen Endar Priantoro menahan pembuatan laporan tersebut dengan alasan karena berjasanya EOH pada Polri sebagai saksi ahli adalah mengada ada.
Oleh sebab itu, kalau benar isu tersebut maka justru Brigjen Endar priantoro sebagai polisi yang ditugaskan oleh institusi Polri di KPK telah mencoreng nama baik polri. Sehingga IPW mendesak KPK membuatkan laporan perkembangan proses hukum tipikor atas laporan masyarakat secara berkala sebagai akuntabilitas kerja. Karena gaji pegawai KPK dibayar dari APBN yang berasal dari masyatakat melalui pajak.Tanpa transparansi dan akuntabilitas kerja pada publik maka potensi penyimpangan kewenangan untuk kepentingan tertentu yang bisa saja sifatnya pribadi dan atau melayani permintaan pihak pihak tertentu yang melanggar hukum akan terjadi.
KPK dapat mencontoh soal transparasi pada pelapor dengan melihat model SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/ Penyidikan ) yang diterbitkan oleh Polri dalam proses perkara pidana.*
Kaesang Pangarep di Jadwal Januari 2024 Kuker Ke Provinsi Papua Selatan
PARTAI solidaritas Indonesia DPW Papua selatan ini bertujuan menyamankan persepsi dan komitmen agar partai solidaritas Indonesia dapat memenangkan pemilu pada tahun 2024 di bulan februari nanti, hal ini merupakan sesuatu yang lumrah di lakukan oleh semua parpol untuk menang jadi ini merupakan kegiatan standar dan tidak ada yang istimewa,hal ini di katakan ketua DPW PSI Provinsi Papua selatan, Yeremias Michael Omona di sela-sela kegiatan KOPDARWIL seperti dikutip, Sabtu,(04/10/2023).*
Perkemahan Saka Bhayangkara Resmi Ditutup
PERKEMAHAN Pramuka Saka Bhayangkara Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Lawas (Kwarcab Palas) tahun 2023 yang digelar di bumi perkemahan (Buper) Tor Sipiramanuk sejak Kamis 02 November 2023 hari ini Minggu 05 November resmi ditutup Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto SPdi,
Pada penutupan terlihat sebagai inspektur upacara Waka Polres Padang Kompol Sugianto SPdi.*
Pemda Bekasi Janji Bantu Anak Diduga Korban Bullying Berujung Kaki Diamputasi
PENJABAT Bupati Bekasi Dani Ramdan menjenguk Fatir Arya Adinata, 12 tahun, di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Jumat, (3/11/2023).
Seperti diketahui, Fatir adalah bocah asal Jatimulya, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi korban bullying di sekolah berujung kaki kirinya harus diamputasi.
Di infokan, lewat keterangan tertulis yang dibagikannya, Dani mengatakan siap memberikan bantuan kepada Fatir pascaoperasi amputasi. "Setelah ini dengan kehilangan kakinya maka akan dibantu kursi roda dan penyangga dan Fatir sendiri ingin kaki palsu jadi kami akan siapkan," kata Dani.*
Komentar tidak dipublikasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar