🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Sabtu, Januari 06, 2024

Partai Ummat Kota Bekasi Mendesak BAWASLU Tangani Serius Terkait Adanya Indikasi Ketidak Netralan Beberapa Pejabat di Kota Bekasi


JON EDY, S.Kom.,MM. Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi




KOTA Bekasi - Kita berharap bahwa Bawaslu kota Bekasi akan mampu menegakkan aturan untuk menjaga Pemilu ini menjadi Pemilu yang berkualitas dan berintegritas sehingga hasil dari proses pemilu ini nanti dapat menjadi sebuah keputusan rakyat yang memenuhi koridor hukum. Demikian dalam keterangan tertulis Jon Edy, S.Kom.,MM, Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi.


“Dan kita berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu apalagi pejabat negara yang menodai pesta demokrasi ini dengan cara-cara yang tidak bermoral dan cara-cara melanggar aturan perundang-undangan pemilu lainnya,” Ujar Jon Edy, lagi.


Kami mendukung Bawaslu dalam penegakan hukum terhadap kasus yang teridikasi dilakukan oleh PJ walikota dan 10 orang camat lainnya beberapa hari lalu yang terindikasi bertindak tidak netral yang melanggar hukum dalam proses pemilu di Kota Bekasi,ini harus dilakukan proses secara hukum. 


Pemilu ini adalah sebuah proses kegiatan demokrasi yang mempunyai aturan yang melarang ASN aparatur sipil negara memihak terhadap capres atau calon anggota DPR tertentu, “Sebagai aparat yang digaji negara pemerintah tidak boleh berpolitik praktis, kalau mau berpolitik berhenti dari ASN tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil yang merupakan abdi negara dan abdi masyarakat mereka bukanla abdi partai politik.” Paparnya.


Tidak saja berlaku terhadap ASN yang harus menjaga netralitasnya dan aparat terkait di Struktur pemerintahan yang paling bawah pun seperti  RT dan RW juga harus menjaga netralitasnya, “Kami menyayangkan ada forum-forum RW yang mendeklarasikan dukungan terhadap caleg partai tertentu dan kami menyayangkan juga ada yang melarang para caleg untuk memasang atribut kampanye di daerah tertentu dan hanya atribut partai-partai tertentu yang dibolehkan,” katanya lagi.


Kami berharap bahwa BAWASLU Kota Bekasi dengan segala kewenangan yang ada padanya untuk memainkan berperan aktifnya dalam menegakkan aturan PEMILU sehingga apa yang kita harapkan pemilu yang berkualitas dan pemilu yang berintegritas itu akan menjadi kenyataan. 


Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas. Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. 


Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikut sertakan dalam kampanye, maka ASN tersebut dapat di kenakan sanksi hukum baik sanksi disiplin, pidana kurungan dan denda

sebagaimana  Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, ‘setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)’. *

Flag Counter      °Red 🛡️Editor



Membangun Untuk Indonesia...

Translate news

Powered by Google TranslateTranslate

  • Bangunan SDN C5 Rusak:Diduga Kurang Perh…
  • Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Tasyakuran P…
  • DPP AMI ; Resmi Melaporkan KALAPAS dan K…
  • Caleg C4k Qomar;Memberikan Kemudahan Unt…
  • Rizal Ramli Meninggal Dunia:Mengidap Kan…
  • Alamat Objek Tak Sesuai’;Eksekusi Rumah …
  • Benarkah Kerjasama Publikasi Media Untuk…
  • 'Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Ma…
  • Pemerintah Kota Bekasi Raih Ke 6 kali An…
  • Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipik…
KILASINFO


Manfaat Pare 

Pare yang memiliki nama Latin Momordica charantia, merupakan jenis tanaman merambat yang buahnya sering dimanfaatkan sebagai bahan pangan atau pengobatan.

Ini beberapa khasiatnya, yang direferensikan dari berbagai sumber.


1. Mengendalikan gula darah. 

2. Meningkatkan kekebalan tubuh.

3. Menjaga kesehatan mata. 

4. Meredakan asma dan gangguan pernapasan lainnya. 

5. Mengobati masalah kulit. 

6. Membantu mengobati HIV dan herpes. 

7. Meningkatkan kesehatan tulang dan penyembuhan luka.

8. Meningkatkan kesehatan pencernaan.*


Korupsi itu ... 

Insiden Tabrakan Kereta di Bandung

PT Kereta Api Indonesia memastikan sebanyak 478 penumpang selamat atas kejadian kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Saat ini, jalur rel antara Haurpugur–Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat tabrakan antara KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya itu.


“Jadi ada sekitar 287 penumpang di KA Turangga dan ada sekitar 191 penumpang di dalam KA Lokal yang dapat kami sampaikan sejauh ini dalam keadaan selamat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).* (Red)

InfoGrafis 


JURDIL; Jujur dan adil...

PILIHAN                                    

      • TERKAIT MAFIA H. Joko Susanto; "Kam…
      • Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Berku…
      • Peringkat Kedua Tingkat Nasional Tahun 2…

      • PEMKOT DEPOK DISOROT PUBLIKGegara Penggu…
    • Pj. Ketua Dekranasda, Yolla Gani Buka Pa…
    • Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Audiens…
  • GALANG DANA UNTUK PALESTINALukman Hakim;…
  • Ribuan Massa Hadiri Aksi Bekasi Bersama …
    • PT LEGI Resmi Jadi Anak Perusahaan Subho…

    • Indra Gunawan: Staf Pelayanan Garda Terd…
    • Biro Humas ATR/BPNMenggelar Kegiatan Kam…
    • PBB Teriak Genosida;Tewas Capai 9.000 Wa…
  • Prabowo Gaet GibranSurvei Elektabilitas …
  • Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan S…
  • Peringati Hari Santri; Pj. Wali Kota: Pe…
  • Hermina Cancer Warrior (HCW) Ajak Warga …
          • Dukungan Demokrat ke Prabowo Tidak akan …
          • Makassar;Anies dan Cak Imin Disambut Lua…
          • PJ. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad…
        • Presiden RI Puji Kinerja Kementerian ATR…

        • BPN Kota Depok Ingatkan Pemilik Aparteme…
        • Teguran untuk Dirlantas Polda Metro Jaya…

      • 99% Tanah Telah Terdaftar; Pertambahan N…

          • Terima Sertipikat dari Menteri ATR/Kepal…
          • Indra Gunawan Paparkan Inovasi 7 Program…
          • Silaturahmi dengan Media, Kakan Ajak Kol…
          • Prabowo Akan Temui Kaesang dalam Waktu D…
          • Tanah Waris Tak Terbagi Timbulkan Sengke…
          • Tersedia di Tiga Tempat Layanan SIM Keli…
          • Dua Pelaku Pemanahan terhadap Petugas Pe…



Komentar


Urut Berdasarkan 

Komentar tidak dipublikasikan.



UN DESAUN DESA
Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB


    • Aryanto Misel;Saya Nggak Butuh 'Mereka',…
    PBB Teriak Genosida;Tewas Capai 9.000 Wa…
    • Gelombang Demo di Prancis; Akibat Tembak…
    • Kapal Selam wisata OceanGate Expeditions…
    • Agama Ke-dua Terbesar di Rusia Rusia. (I…
    Perang Ukraina Hanya Batu Loncatan untuk…
    • Haniyeh;Kami Hampir Mencapai Kesepakatan…

  • Pj. Ketua Dekranasda, Yolla Gani Buka Pa…
  • Makanan yang Cocok Bagi Penderita Hernia…
  • Tri Tunggal Championship 1Dihadiri Plt. …
  • Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoroka…



  • Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoroka…

 


Follow:  

Tidak ada komentar: