KOTA DEPOK- Awalnya, salah seorang warga Sukatani, Tapos-Depok, berinisial Ub merasa cemas akan keselamatan para pekerja, lantaran tanpa menggunakan K3 saat berada di atas ketinggian gedung SDN Sukatani 4 Depok.
Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi dan penataan lingkungan SDN Sukatani 4 Depok yang bernilai Rp.2.220.000.000.00, yang dikerjakan oleh CV. BRILIAN CEMERLANG dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terindikasi, terkesan mengabaikan keselamatan kerja.
Ub menyebutkan bahwa serem banget kalo tukangnya sampe kepleset, “Liatnya serem banget kalo tukangnya sampe kepleset. Tinggi begitu soalnya”, katanya, merasa heran kenapa pekerja proyek itu seperti terbiasa di atas bangunan tanpa gunakan keselamatan kerja proyek, Selasa, (11/06/24).
“Mungkin juga karena ngak ada pengawas proyek makanya keliatan ngak ada yang pakai helm proyek, tali pengaman kayak gitu," ucaplanya lagi.
Bila mengacu pada SKB MENAKER dan MEN PU No : 174/MEN/1986 dan 104/KPTS/1986 Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
Bahwa pekerjaan konstruksi merupakan kompleksitas kerja yang melibatkan bahan bangunan, peralatan, penerapan teknologi dan tenaga kerja, dapat merupakan sumber terjadinya kecelakaan kerja serta pertimbangan bahwa tenaga kerja dibidang kegiatan konstruksi selaku sumber daya yang membutuhkan bagi kelanjutan pembangunan, perlu memperoleh perlindungan keselamatan kerja, khususnya terhadap ancaman keselamatan kerja.
Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah :
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996. Tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).
Saat akan dikonfirmasi awak media dari tim JMS terkait hal ini, pelaksana proyek tidak berada dilokasi pekerjaan yang terletak di wilayah Rt.05/15 Pondok Sukatani Permai. Tapos- Depok.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar