🌏12/7/2024:Hari Koperasi Indonesia...

Rabu, Juni 12, 2024

Rehabilitasi SDN Sukatani 4 Depok Diduga Abaikan K3



KOTA DEPOK- Awalnya, salah seorang warga Sukatani, Tapos-Depok, berinisial Ub merasa cemas akan keselamatan para pekerja, lantaran tanpa menggunakan K3 saat berada di atas ketinggian gedung SDN Sukatani 4 Depok.


Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi dan penataan lingkungan SDN Sukatani 4 Depok yang bernilai Rp.2.220.000.000.00, yang dikerjakan oleh CV. BRILIAN CEMERLANG dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terindikasi, terkesan mengabaikan keselamatan kerja.


Ub menyebutkan bahwa serem banget kalo tukangnya sampe kepleset, “Liatnya serem banget kalo tukangnya sampe kepleset. Tinggi begitu soalnya”, katanya, merasa heran kenapa pekerja proyek itu seperti terbiasa di atas bangunan tanpa gunakan keselamatan kerja proyek, Selasa, (11/06/24).


“Mungkin juga karena ngak ada pengawas proyek makanya keliatan ngak ada yang pakai helm proyek, tali pengaman kayak gitu," ucaplanya lagi.


Bila mengacu pada SKB MENAKER dan MEN PU No : 174/MEN/1986 dan 104/KPTS/1986 Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pada Tempat Kegiatan Konstruksi.


Bahwa pekerjaan konstruksi merupakan kompleksitas kerja yang melibatkan bahan bangunan, peralatan, penerapan teknologi dan tenaga kerja, dapat merupakan sumber terjadinya kecelakaan kerja serta pertimbangan bahwa tenaga kerja dibidang kegiatan konstruksi selaku sumber daya yang membutuhkan bagi kelanjutan pembangunan, perlu memperoleh perlindungan keselamatan kerja, khususnya terhadap ancaman keselamatan kerja.


Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah :

Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996. Tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).


Saat akan dikonfirmasi awak media dari tim JMS terkait hal ini, pelaksana proyek tidak berada dilokasi pekerjaan yang terletak di wilayah Rt.05/15 Pondok Sukatani Permai. Tapos- Depok.*


Flag Counter    •Arasir  🛡️Red

 



  • TERKINI 
  • BERANDA 
  •  

    Shorts

    PENAWARAN BUKU KAJIAN

    PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024

    Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …

      • May Day di Kota Bekasi Berjalan Kondusif…
      Aksi Pembunuh Wanita Dalam Koper di Beka…
    • Meski Kondisi dalam Keterbatasan: A…
    • Warung Kosmetik Diduga Jual ‘Obat-obatan…
    • Hadiri Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa …

    GALERY FOTO

    Kegiatan Fogging di RT.10/RW.23. Jln. Perkutut 2, Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, (12/5/24).

    Membangun Untuk Indonesia...


        • Seminar Hari Kartini, Pj. Wali Kota Beka…

        • Kunjungi Tiga Pusat Kementerian ATR/BPN …
        • Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024, …


    • DPP AMI; Mendukung Penuh TNI-Polri …
    • Hampir Rp.200 Triliun; Bos Real Est…
    • Open House di Grahadi; Pj Gubernur … 

        • Semarakkan HBP ke-60:Petugas Lapas Poron…
        • Jalin Sinergitas, Lapas Ngawi Daulat Wak…
        • Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Pengelol…


        ©
    Iqbal Irsyad Resmi Mendaftarkan Diri Seb...
    • Diskominfo Kabupaten Bogor Diduga Alokas…
    • Pj. Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD Unaud…

    • Tinjau Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Mente…
      • Renungan Ramadhan:Pemimpin yang AmanahSE…
      • Warga Jalan H Amsir Pawai Obor Sambut Ra…

    Translate news

    Powered by Google TranslateTranslate
    Powered by Google TranslateTranslate

    VIDEO PILIHAN

    Membangun Untuk Indonesia  ...
    BERITA LALU 

    Video Pilihan

            • Bawaslu Kab Sumedang;Rapat Koordinasi Ta…
            • Takdir Duel Carok Hasan Tanjung: Duel Fa…

    • Habib Rizieq Shihab Menikah Saat ak…
    • Antisipasi Demam Berdarah:Rudy Heryansah…

          • Bendungan Cipanas Jabar Sebagai Irigasid…
            • Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2024 D…
            • Satu Orang DPO;Satreskrim Polres Gresik …
            • Pj. Wali Kota Bekasi Monitoring Pos Pela…
             
        • Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Berku…
        • Peringkat Kedua Tingkat Nasional Tahun 2…
        • PEMKOT DEPOK DISOROT PUBLIKGegara Penggu…

      • Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Audiens…

      JEJAK VIDEO

      • BPN Kota Depok Paparkan Target Pengadaan…
      • Menkominfo Apresiasi PWI Bentuk Tim Satg…
      • Awal Tahun 2024 AMI Temukan 2 Lapas Jadi…
    • Ribuan Massa Hadiri Aksi Bekasi Bersama …
            • Terima Sertipikat dari Menteri ATR/Kepal…
            • Indra Gunawan Paparkan Inovasi 7 Program…
            • Silaturahmi dengan Media, Kakan Ajak Kol…
            • Prabowo Akan Temui Kaesang dalam Waktu D…
            • Tanah Waris Tak Terbagi Timbulkan Sengke…
            • Tersedia di Tiga Tempat Layanan SIM Keli…
            • Dua Pelaku Pemanahan terhadap Petugas Pe…



        • Enam Orang Tewas:Pesawat Pengangkut Peke…
        Taburan Emas di Kuburannya:Manusia Varna…
        • Haniyeh;Kami Hampir Mencapai Kesepakatan…
      PBB Teriak Genosida;Tewas Capai 9.000 Wa…
      • Gelombang Demo di Prancis; Akibat Tembak…
      • Kapal Selam wisata OceanGate Expeditions…
      • Agama Ke-dua Terbesar di Rusia Rusia. (I…
      Perang Ukraina Hanya Batu Loncatan untuk…

      • Trending Raih Jutaan Views:Video Klip Wh…
      Nusantara Reborn: Belajar di Trowulan…
      • Manfaat Kangkung yang Merupakan Supersta…
    • Makanan yang Cocok Bagi Penderita Hernia…
    • Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoro

    Tidak ada komentar: