Diduga Kebijakan Alokasikan Anggaran Media di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor "Melalui Pendekatan Bukan Pendataan"
CIBINONG- Sejumlah wartawan merasa di perlakukan tidak adil dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor
Terkait dengan aturan pengadaan biaya rekanan di Kabupaten Bogor baik Media Cetak terlebih lagi Media Online, dinilai kuat ada kejanggalan yang patut dipertanyakan.
Hal itu terkait dengan info bahwa sejumlah wartawan merasa di perlakukan tidak adil dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor
Perlakuan ini prihal kerjasama dengan media pada kebijakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor yang diduga pilih 'kasih atau diskriminatif'.
Iming-iming saja. Terbukti sudah beberapa tahun memasukan penawaran untuk berlangganan, tapi pada akhirnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor hanya bisa memberikan jawaban, "Semua ada kebijakan dari pimpinan atau tidak menerima dengan berbagai alasan," ungkap beberapa wartawan, Selasa (18/06/24), yang sudah menyerahkan e-catalog dan surat Kerjasama.
Dilalahnya, bahkan sedang terendus lagi kabar tentang adanya dugaan yang masuk rekanan langganan Media di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor, yang disinyalir ada beberapa oknum yang bekerja di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor mengambil kesempatan berlangganan / memungut biaya rekanan Media .
Sumber yang patut dipercaya juga merupakan Jurnalis di Kabupaten Bogor mengatakan, ia mengatakan bahwa seharusnya pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor bijak dan adil, "Dan dapat memeriksa seluruh Media yang masuk dengan Kerjasama Publikasi."
"Sebab, Kami mencurigai ada beberapa media baik Cetak maupun Online yang dimanfaatkan oleh Oknum - Oknum tertentu." Ujarnya lagi.
Pasalnya, dengan memasukkan beberapa Media untuk gerogoti biaya langganan dengan satu Oknum, "Seperti contoh, hanya menggunakan satu perusahaan Media dapat memasukkan beberapa Media Cetak dan Online dengan Oknum yang sama." Katanya.
Oleh karena hal tersebut, akhirnya melalui pesan WhatsApp, awak media mencoba kembali konfirmasi ke Pejabat Prolap Media Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor mengatakan, "Maaf sampai saat ini belum ada arahan apa-apa dari pimpinan pak. Maaf saya kurang tau pak, lebih baik bapak tanya langsung saja ke pimpinan, saya hanya bagian adminnya/ memprosesnya aja pak, kewenangan ada di beliau (pimpinan kepala Dinas)." Ujarnya, Minggu (16/06/24).*
Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad melihat Kantor Sinergi Patriot ini mulai dari lantai satu sampai dengan Empat ini menjadi catatan kepada Direkturnya agar terus di perhatikan pemeliharaan Kantor yang harusnya bisa terlihat rapih dan aktif dan responsif para pegawainya...
Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan monitoring dan evaluasi pada PPID Pelaksana Kecamatan Jati Asih, Jumat, (14/6/2024) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jati Asih.(Ft:HumasKota Bekasi).
Kegiatan Fogging di RT.10/RW.23. Jln. Perkutut 2, Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, (12/5/24).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar