Kasus Firli Bahuri Menggantung
Kamal Singadirata. (Image:dok/istimewa)
JAKARTA — Sebelumnya kasus Firli Bahuri sempat viral mengguncang seantero negeri. Penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sepertinya masih menggantung. Ironisnya, para penggiat anti korupsi yang sebelumnya berteriak nyaring pun seakanmulai membisu.
Apa mungkin akibat tergerus berbagai isu yang viral belakangan ini, seperti kasus Vina Cirebon yang membuat dugaan kasus korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jadi terlupakan.
Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Namun, hingga kini kasus tersebut justru terkesan jalan di tempat. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tercatat sudah dua kali mengembalikan berkas perkara Firli ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terakhir, berkas tersebut dikembalikan pada 2 Februari 2024 lalu.
Dalam catatan, tepatnya empat bulan setelah penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun angkat bicara.
Karyoto yang juga mantan Deputi Penindakan KPK berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat bekas bosnya itu. Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk bersabar.
"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan (kasus Firli). Nanti tunggu saja tanggal mainnya," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024).
Nah, saat ini banyak kalangan netizen, tokoh, praktisi hukum menanggapinya, dan menagih janji ucapan Karyoto.
Advokat Senior Kamal Singadirata kepada wartawan ia mengaku sempat mendengar berbagai rumor yang menjadi penyebab mandeknya kasus korupsi yang menjerat Firli Bahuri. Namun, kata Kamal, sebagai advokat dirinya merasa enggan untuk ikut-ikutan melontarkan spekulasi yang tak jelas.
“Sebagai praktisi hukum, saya hanya melihat mandeknya penanganan kasus korupsi dengan tersangka Firli Bahuri akibat penyidik tidak menerapkan prinsip-prinsip kesamaan di depan hukum. Artinya, azas kesamaan dalam hukum semestinya menjadi pedoman penyidik, justru secara vulgar dilanggar oleh penyidik Polda Metro Jaya,” papar Kamal dalam perbicangan dengan sejumlah wartawan di Jakarta, (9/6/2024).
Dengan tidak tuntas-tuntasnya kasus Firli Bahuri, dapat dikatakan bahwa Polri dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya, juga pihak Kejaksaan telah mengistimewakan seorang Firli Bahuri, jelas Kamal.
Kita tidak mau berspekulasi apa penyebab sehingga kasus Firli Bahuri menggantung. Saya meyakini tentu ada alasan untuk itu.
"Tapi masyarakat kan melihat Firli tidak ditahan, artinya jelas tidak ada persamaan di mata hukum. Dan polisi memamerkan itu secara vulgar,” katanya lagi.
Ia juga mengatakan bahwa keistimewaan yang diberikan penyidik terhadap jenderal Pur Polri Firli Bahuri tidak terbantahkan mengingat Firli sudah ditersangkakan tapi tak pernah diperiksa apalagi ditahan.
“Kesannya kan jelas sekali, penyidik memang tidak mau menciduk jenderal polisi, meskipun yang bersangkutan sudah jadi purnawirawan,” ujar Kamal.
BACA JUGA:
Terkait apakah polisi tidak mau ataukah tidak berani? Kamal kembali mengatakan dirinya enggan berspekulasi. Akan tetapi Kamal meyakini, jika penanganan kasus ini terus menggantung, Firli terus diistimewakan, maka persepsi masyarakat akan semakin liar.
“Bisa saja publik menilai, Polda Metro Jaya yang sebelumnya begitu bersemangat menangani kasus ini mendadak ciut karena ada ketakutan Firly akan membongkar kasus lainnya yang menyangkut orang-orang di lingkaran penguasa."
"Bisa jadi kan?"
"Tapi sekali lagi, yang perlu menjadi catatan, jika kasus ini terus menggantung maka jangan sesali, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan runtuh,” papar Kamal panjang lebar. *
AKBP Aldi Subartono Sosok Dibalik Program Lapor Pak Kapolres
Salah satu yang paling mencolok adalah, saat ia mengungkap kasus perampokan bersenjata Maybank, yang terjadi di Kawasan Objek Vital Nasional, Kota Bukit Indah Cikampek, Kabupaten Karawang...
Shorts
PENAWARAN BUKU KAJIAN
PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024
Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …
GALERY FOTO
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat bersalaman dengan Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhammad, saat ATR/BPN meluncurkan program Implemetasi Sertifikat Tanah Eletronik di 11 Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Minggu, (09/6/24) - (Ft:humaskotabekasi)
Kegiatan Fogging di RT.10/RW.23. Jln. Perkutut 2, Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, (12/5/24).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar