🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Selasa, Juli 30, 2024

Pemkot Bekasi Klarifikasi  Pemberitaan Kendaraan yang Belum Diketahui Keberadaannya





KOTA BEKASI - Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait 635 kendaraan yang belum diketahui Keberadaanya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan klarifikasi, Selasa 30 Juli 2024; 


Kepala BPKAD Darsono mengatakan LHP BPK Untuk LHP 635 kendaraan yg belum diketahui keberadaannya dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Bahwa data ini diperoleh berdasarkan proses inventarisasi kendaraan bermotor OPD yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD dengan cara mengisi lembar konfirmasi ;

2. Beberapa OPD mengisi lembar keterangannya dengan kurang tepat. Sebagai contoh,  pada OPD terdapat kendaraan yg ditetapkan Status Penggunaaannya untuk dioperasikan oleh  organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, karena keterbatasan   waktu belum melakukan cek dokumen dan fisik sehingga mengisi  keterangan yang  kurang tepat (tidak ditemukan dll) 


Terkait LHP pembayaran kendaraan bermotor yang menunggak antara lain, banyak terdapat pada kendaraan :

1. Dipinjam pakaikan kepada ormas 

2. kendaraan baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, karena nama kepemilikan masih Pemkot Bekasi,

3. Ada juga kendaraan (Baktor) yang sudah dihibahkan kepada masyarakat namun dokumen kepemilikan masih atas nama Pemkot, sehingga pada saat proses pemeriksaan OPD tidak cukup waktu untuk mengecek baik fisik maupun dokumen


4. Terdapat juga kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional yang saat ini sedang disiapkan untuk diproses penjualan melalui KPKNL ( lelang). 

5. Ada juga kendaraan yang sudah beralih kepemilikan melalui proses lelang/penjualan/hibah kepada instansi vertikal namun belum dihapus dari neraca BMD. 


Darsono juga menyampaikan langkah  yang akan dilakukan BPKAD selaku Pejabat Penatausahaan  antara lain :


1. Akan dilakukan Desk bersama OPD terkait dalam rangka klarifikasi dan perbaikan data dan informasi dalam Neraca BMD masing2 OPD (Surat Undangan berproses ) 

2. Terhadap tunggakan pembayaran kendaraan bermotor yg sudah rusak berat/tidak operasional/ dihibahkan/dilelang, Pemerintah Kota Bekasi telah bersurat kepada Samsat Provinsi Jabar  untuk dilakukan pemblokiran terhadap nopol Kendaraan dengan status tersebut diatas. 

3. Terhadap baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, akan dibuat Surat Edaran, agar melakukan pembayaran pajak oleh masyarakat penerima, karena dalam klausul hibah, tanggung jawab pemeliharaan dan pajak merupakan tanggungjawab penerima hibah

4. Terkait pengamanan kendaraan yg dimanfaatkan pihak lain (ormas dan lembaga lain), BPKAD akan menginventarisir Terhadap kendaraan yang sudah habis masa peminjaman dan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan regulasi yang ada.* (mms)

______________________________
Flag Counter    Dosi Bre’ 🛡️Red

 


  • TERKINI 
  • BERANDA 
  •  

    SatgasnasNews
    SatgasnasNews
    Google
    Kota Bekasi Raih Prestasi di Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) X…
    baru saja
    Terkait Kasus Susanty Artha; IPW Desak PN Jakut Beri Vonis Berat Pelaku KDRT
    23 jam lalu
    Kebakaran Lalap Rumah Pengrajin Kusen di Jakamulya Bekasi Selatan
    23 jam lalu
    Mantan presiden AS Donald Trump Ditembak; Ini Kondisinya Saat ini ...
    2 hari lalu
    Penyebab Mata Buram; Ini Titik Pijit TCM nya
    2 hari lalu
    "Sudah Capai 70%” Pj. Wali Kota Bekasi Tinjau Renovasi Stadion Patriot Candrabhaga
    3 hari lalu
    Sistem Zonasi SMA Negeri 08 di PPDB Online Kota Depok Diduga Ada Kejanggalan
    4 hari lalu
    Putra Daerah Bekasi Kemal Hendrayadi; Akan Memprioritaskan…
    4 hari lalu
    Ini Jenis Makanan Dilarang dan Cara Mengobati Eksim
    5 hari lalu
    Ini Video Terkait Putusan Pegi Setiawan ...
    seminggu lalu


    • Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Gelaran Heal…
    • Mengenal Sosok Irjen Pol Ribut Hari Wibo…
    • Pekerja Galian PDAM Tirta Asta Depok Did…
    • Pemkot Bekasi Hadiri Dialog Publik "Pera…
    • RIBUAN PENDAFTAR PPDB GAGAL MASUK SEKOLAH NEGERI:RIBUAN PENDAFTAR PPDB GAGAL MASUK SEKOLAH NEGERI:
      Pemkot Bekasi Imbau Lanjutkan Ke Sekolah…

    • Mengenal Sosok Brigjen. Pol. HengkiBrigj…
    • Kebakaran Lalap Rumah Pengrajin Kusen di…
    • Terkait Kasus Susanty Artha;Terkait Kasus Susanty Artha;
      IPW Desak PN Jakut Beri Vonis Berat Pela…
    • Sekda Serahkan Penghargaan Kepada Pemena…



      • ©

    • Tinjau Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Mente…
      • GuRenungan Ramadhan:Pemimpin yang AmanahSE…
      • Warga Jalan H Amsir Pawai Obor Sambut Ra…

    Translate news

    Powered by Google TranslateTranslate
    Powered by Google TranslateTranslate

    Membangun Untuk Indonesia  ...
    BERITA LALU   

    PENAWARAN BUKU KAJIAN

    PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024

    Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …




    Video Pilihan




    • PBB Teriak Genosida;Tewas Capai 9.000 Wa…

    • Mantan presiden ASMantan presiden AS
      Donald Trump Ditembak;Ini Kondisinya Saa…
    • Palestina:Palestina:
      “Gencatan Senjata Permanen dan Dukung Ke…
    • Timnas U23 Cetak Sejarah Lolos ke Babak …
    • Hampir Rp.200 Triliun; Bos Real Est…


      • Agama Ke-dua Terbesar di Rusia Rusia. (I…
      Perang Ukraina Hanya Batu Loncatan untuk…

      • Anak Zaskia Adya Mecca Masuk ICU…
      • Fogging yang Terlalu Sering Tidak Dianju…
      • Pedangdut senior Jhonny Iskandar meningg…
      Warga Jalan H Amsir Pawai Obor Sambut Ra…
      • Manfaat Kangkung yang Merupakan Supersta…
    • Makanan yang Cocok Bagi Penderita Hernia…
    • Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoro

    Tidak ada komentar: