🌏3 | 9 | 2024: Hari PMI...

Sabtu, Juli 06, 2024

Pers Tidak Boleh Beritakan Ruang Pribadi Korban di Kasus Hasyim Asy'ari





JAKARTA - Sebelumnya, DKPP menyatakan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam kasus tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. DKPP lantas mencopot jabatan Hasyim sebagai ketua KPU.


Artinya, DKPP telah memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, karena terbukti melanggar kode etik. Pemecatan diumumkan pada 3 Juli 2034 lalu.


Kemudian Dewan Pers menyoroti pengembangan pemberitaan yang menyentuh ranah pribadi korban dan pelaku secara gamblang. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan membuka seluruh identitas korban dan pelaku seperti profesi, keluarga, gaji, dan  anak-anak, serta penghasilan.


Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers meminta jurnalis untuk tidak mengulik kehidupan pribadi korban, keluarga korban, pelaku, dan keluarga pelaku. Ia mengatakan bahwa pengembangan berita itu berlebihan. 


"Jangan sampai pers mengulik kehidupan pribadi korban, pelaku, dan keluarganya. Sehingga seolah-olah semuanya terbuka di depan publik," ujarnya, seperti dalam keterangan resmi Jumat (5/7/2024).


"Mereka memiliki kehidupan pribadi yang wajib dihormati semua pihak," kata Ninik lagi.


"Jangan sampai membuka identitas korban dengan disertai hal-hal privasi lainnya," katanya. Meskipun korban membuka diri, pers harus tetap menaruh respek. Pers harus berpedoman pada seluruh peraturan yang berlaku. 


Pers harus menahan dan membatasi diri dengan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta pedoman dan peraturan Dewan Pers lainnya. KEJ mewajibkan pers untuk “menghormati hak privasi” dan “menghormati pengalaman traumatik” subjek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara, katanya memaparkan.


Pers harus selalu menguji informasi, melakukan check dan richeck serta tidak beropini yang menghakimi dan senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Dewan Pers mengingatkan pemberitaan yang berlebihan terhadap korban dan/atau keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku dapat bergeser menjadi dasar untuk memperkarakan pers di luar UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, "Jika hal itu yang terjadi, sudah pasti akan merugikan pers dan masyarakat."


Sambungnya, "Kita bisa kehilangan kemerdekaan (pers) gara-gara kita tidak mampu merawat dan mengawal kemerdekaan itu sendiri," ujarnya lagi.* (red)

______________________________
Flag Counter    Dosi Bre’ 🛡️Red

 


  • TERKINI 
  • BERANDA 
  •  

    SatgasnasNews
    SatgasnasNews
    Google

    Di Peringatan Hari Anak Nasional Pj Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi Kepada…

    Nih Video Pengurus PWI Peduli Bekasi Raya Periode 2024-2027 ...

    Tasyakuran PWI Bekasi Raya Berjalan Lancar dengan Semangat Sinergi Sosial…

    Staf Ahli Wali Kota Bekasi Buka Rakor Strategi Intervensi DPPM Penyakit TBC

    Resmi Dilantik Ketua Serta Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

    Ekspor Sawit April Anjlok Produsi Naik

    Lurah Harapan Jaya Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Petugas Pantarli…

    'Kuda Hitam Calon Walikota Bekasi...'

    'Langkah Besar Kuda Hitam' Kemal ...

    ICMI Kota Bekasi Wujudkan Cita-Cita Indonesia Emas Berkolaborasi Bersama…

    GALERY FOTO

    PWI Bekasi Raya gelar acara tasyakuran atas pelantikan pengurus PWI Bekasi Raya serta Pelantikan Pengurus PWI Peduli Periode 2024 – 2027, di aula Gedung Biru PWI Bekasi Raya. Acara di mulai sekitaran pukul 14.00 Wib pada Jumat (28/6/2024).


    • Diduga Kebijakan Dinas Pendidikan Kota D…
    • Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektora…
    • AKBP Wirdhanto Hadicaksono:AKBP Wirdhanto Hadicaksono:
      Lulusan Terbaik Mendapatkan Penghargaan …
    • Di Peringatan Hari Anak NasionalDi Peringatan Hari Anak Nasional
      Pj Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi Ke…
    • Pemkot Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Pas…
    • Diduga Dana Bos di SMPN Kota Depok Tidak…
    • Kebijakan Humas Pemkot Depok Diduga Teba…



      • ©
    • Diskominfo Kabupaten Bogor Diduga Alokas…
    • Pj. Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD Unaud…

    • Tinjau Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Mente…
      • Renungan Ramadhan:Pemimpin yang AmanahSE…
      • Warga Jalan H Amsir Pawai Obor Sambut Ra…

    Translate news

    Powered by Google TranslateTranslate
    Powered by Google TranslateTranslate

    Membangun Untuk Indonesia  ...
    BERITA LALU   

    PENAWARAN BUKU KAJIAN

    PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024

    Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …




    Video Pilihan




    • PBB Teriak Genosida;Tewas Capai 9.000 Wa…
      • Gelombang Demo di Prancis; Akibat Tembak…

      • Agama Ke-dua Terbesar di Rusia Rusia. (I…
      Perang Ukraina Hanya Batu Loncatan untuk…

      • Trending Raih Jutaan Views:Video Klip Wh…
      Nusantara Reborn: Belajar di Trowulan…
      • Manfaat Kangkung yang Merupakan Supersta…
    • Makanan yang Cocok Bagi Penderita Hernia…
    • Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoro

    Tidak ada komentar: