Kapitalisme negara adalah sistem ekonomi yang menggabungkan kapitalisme dengan kepemilikan atau kendali oleh negara. Dalam sistem ini, negara mengendalikan ekonomi dan bertindak seperti sebuah perusahaan besar.
Negara mengurus aktivitas ekonomi komersial, terutama untuk meraih keuntungan, sementara alat-alat produksi diorganisir dan diurus oleh perusahaan milik negara.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx. Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme.
Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels.
Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frasa seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
Kapitalisme negara memiliki ciri-ciri berikut:
•Negara mengurus aktivitas ekonomi komersial, terutama untuk meraih keuntungan
•Perusahaan milik negara mengorganisir dan mengurus alat-alat produksi
•Negara mengambil nilai surplus dari tenaga kerja untuk menginvestasikannya dalam produksi tambahan
•Negara memiliki keterlibatan minimal dalam sistem perekonomian
PWI Bekasi Raya gelar acara tasyakuran atas pelantikan pengurus PWI Bekasi Raya serta Pelantikan Pengurus PWI Peduli Periode 2024 – 2027, di aula Gedung Biru PWI Bekasi Raya. Acara di mulai sekitaran pukul 14.00 Wib pada Jumat (28/6/2024).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar