KPK Diminta Periksa Pejabat Teras di Disdik Kabupaten Bogor
BOGOR – KPK telah mengamankan seseorang (Yusup Sulaeman- red), yang mengaku pegawai KPK' dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
Kemudian KPK menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” jelas Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK.
Dan didapati dari tangan Yusup, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
"Terkait KPK gadungan yang tertangkap dan memeras Kadisdik ini kan ada dua permasalahan yang berbeda,” ujar Yusfitriadi, pengamat Politik sekaligus Pendiri LS Vinus, dikutip bogoronline.
Hal itu diucapkan Yusfitriadi, yang menyoroti terkait berhasil di amankannya anggota KPK gadungan yang berhasil dijebak lantaran diduga memeras pejabat teras di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor senilai Rp 300 juta, Kamis (25/7/2024) malam.
Menurutnya, dari kedua persoalan yang ia sebutkan dimulai dalam konteks KPK gadungan. Dimana, dalam permalasahan KPK gadungan ini tidak diketahui dari mana, apakah tersangka yang diduga memeras itu merupakan oknum atau memang dia dari instansi-instansi lain.
“Atau memang murni, dia itu berdiri sendiri," ujarnya kepada wartawan, Jum’at (26/7/2024).
“Tetapi, apapun dia (pelaku, red) terlebih misalnya ketika dia tersangkut dengan instansi pemerintahan mau tidak mau aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian yang lokusnya di Cibinong itu harus segera memproses secara hukum tanpa tidak menunggu laporan,” ungkap Yusfitriadi, seperti di kutip dari bogoronline.
Karena, kata Yusfitriadi lagi, kasus ini dapat dijadikan sebagai informasi terkait penangkapan anggota KPK gadungan ini yang bermula sebuah temuan.
Bila peristiwa yang mencengangkan penyelenggara pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor hingga masyarakat dan awak media, perihal itu telah menjadi sebuah preseden yang amat buruk.
Yang artinya, tandas Yusfitriadi, namanya gadungan-gadungan itu dimungkinkan tidak hanya dilakukan pelaku pemerasan di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut paparan Yusfitriadi lagi, mungkin tidak hanya di Bogor, tapi ditempat-tempat lain juga mungkin saja menjadi sasaran empuk, "Karena, momentum politik kemudian juga akhir tahun dan masa jabatan Penjabat (Pj), dan seterusnya juga informasi kinerja SKPD-SKPD yang tidak bekerja secara profesional memang sudah bukan menjadi rahasia umum."
Jika dalam konteks permasalahan hukum itu tidak segera ditangani, maka akan menjadi preseden kurang baik bagi penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, sisi lainnya lagi adalah pejabat teras di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan pun harus ditindak lanjuti.
“Saya pikir ini hal yang sangat membingungkan, karena kok bisa sekelas pejabat kepala dinas diperas, apalagi sampai Rp 300 juta kalau memang tidak ada konteks-konteks temuan dalam penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Bogor.
"Sehingga bagi saya, tidak mungkin Kadisdik tidak bermasalah dengan perilaku koruptif jika dia sampai harus setor Rp 300 juta itu,” tandas Yusfitriadi.
Jelas Yusfitriadi lagi,, “Berarti memang ada masalah gitu loh. Nah, sehingga ketika ada masalah kemudian, maka dia ada unsur ketakutan,” ujarnya menjelaskan.
Kalau sudah demikian rangkaian itu benar adanya dalam konteks pengembangan kasus akan masuk ke ranah Komisi antirasuah, ucapnya menerangkan.
Olehkarena itu, Ia meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan Jakarta, dengan adanya momentum ini harus bisa masuk ke Dinas penyelenggara Pendidikan di Bumi Tegar Beriman guna memeriksa Kadisdik Kabupaten Bogor dalam konteks perilaku koruptif nya.
Logikanya tidak mungkin kalau emang dia (Kadisdik, red) tidak merasa bersalah Dinas Pendidikan, tidak merasa ada atmosfer koruptif di internalnya, "Ya saya pikir tidak ada masalahnya dilakukan pemeriksaan terlepas benar atau tidak nanti,” jelas Yusfitriadi.
Dengan fenomena ini, "Saya menyimpulkan sudah hampir bisa dipastikan ada indikasi-indikasi perilaku pejabat Disdik yang koruptif minimal di internal kedinasan pendidikan kabupaten Bogor. Sehingga dia, berani menyetor uang ke KPK gadungan tersebut,” ujar Yusfitriadi diakhir sesi wawancara.
TERKAIT YUSUP SULAEMAN
Yusup Sulaeman (Pelaku Pemeras, red) saat dikonfirmasi sejumlah awak media di gedung merah putih KPK mengklaim, bahwa dirinya mengetahui ‘dosa-dosa’ pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui dari e-katalog.
Usai diperiksa KPK, Kamis (25/7/2024) malam, Yusup berujar, “Ya bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat e-katalog itu. Dari rencana anggaran dewan Rp 600 miliar. (Dari SKPD) Dinas Pendidikan.
Walau demikian, Yusup dengan tegas mengaku tak ada niat memeras, “Enggak ada,” ucapnya.
Tekait hal itu, pihak KPK akan mengusut jika memang ada dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Bogor itu, “Tentunya apabila ditemukan ada indikasi ke arah tindak pidana korupsi, tidak menutup kemungkinan itu akan didalami,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, pada Kamis malam.
Ia memaparkan bahwa pihaknya akan mendalami soal modus dan detail pemerasan itu, “Kita tunggu aja sama-sama, karena kembali saya sampaikan bahwa kegiatan klarifikasi ini masih berlangsung."* (Red)
PENAWARAN BUKU KAJIAN
PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024
Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …
Video Pilihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar