Andy Stefanus Harahap SH;
Keadilan Restoratif Hannya Slogan Manis di Mulut Bagi Insitusi Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan"
.
Andy Stefanus Harahap. SH. (Dok)
JAKARTA- Andy Stefanus Harahap. SH. yang merupakan pengacara / Penasihat Hukum Jaksa Jovi Andrea Bactiar buka suara terkait penangkapan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024).
"Dimana clien kami dikenal sebagai sosok yang kritis, serta mempunyai integritas dan prinsip dalam melakukan Pekerjaannya sebagai Jaksa," ungkap Andy Stefanus Harahap.
Lanjutnya, "Dimana Clien saya tersebut kini harus mendekam dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kota Padangsidimpuan. Setelah sebelumnya ditahan pada Rabu 21/8/2024 di Polres Tapanuli Selatan."
Jaksa Jovi Andrea Bactiar. (Dok)
Menurut Andy Stefanus lagi, "Clien kami terkesan dicari - cari kesalahannya, termasuk dengan dilakukannya tes urine terhadap Jaksa Jovi. Ini menjadi preseden buruk bagi penyidik kepolisian Polres Tapanuli Selatan. Clausalitasnya dimana?"
"Dengan adanya Laporan Dugaan Pencemaran UU ITE yang dilaporkan terhadap klien saya, disangkut pautkan dengan dilakukannya tes urine urgensinya dari Polres Tapanuli selatan apa?" Tandas pengacara itu.
Ia pun memaparkan lagi, "Tak Hannya disitu, terkait upaya paksa yang dilakukan oleh Polres Tapsel, dimana Kapolres Tapanuli Selatan pada Pers Release Senin lalu, mengatakan adanya izin dari Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan terhadap clien kami pertanggal 15 Juni 2024 dimana dalam surat tersebut tidak secara spesifik menjelaskan sebagaimana diatur dalam UU RI No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang No 16 Tahun 2004 Tentang kejaksaan Republik indonesia."
Dalam pasal 8 ayat 5 dengan tegas menjelaskan 'Dalam melaksanakan Tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa hannya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung, sementara Surat yang diterima oleh Kepolisian pertanggal (15/6/2024) tersebut hannya menggunakan Frasa "pemeriksaan".
"Jadi jangan mengartikan seenaknya dong, digiring seakan bisa melakukan penggeledahan dan upaya paksa terhadap clien saya," tandas Andy Stefanus Harahap.
Ia pun memaparkannya lagi, "Belum lagi Kejaksaan Tapanuli Selatan yang selama ini berbicara tentang keadilan restoratif justru terkesan (pembalasan) dimana dalam melaksanakan penuntutan tidak Hannya diukur dari banyaknya perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, tetapi harus termasuk juga penyelesaian perkara diluar lembaga pengadilan, melalui mediasi penal sebagai implementasi dari keadilan Restoratif yang menyeimbangkan antara kepastian hukum yang adil dan kemanfaatan."
Clien saya Jaksa Jovi, sebut Andy Harahap, "Seharusnya menjadi investasi bagi kejaksaan termasuk diantaranya Kejaksaan kini telah bebas dari bayang bayang yang selama ini membelenggu kejaksaan, dibuktikan dengan perjuangannya di Mahkamah Konsitusi untuk menutup celah hukum bagi anggota partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung ( Putusan MK No 6 / PUU-XXII/2024 ) Hasil Perjuangan Jaksa Jovi."
Lanjutnya, "Kejaksaan mungkin lupa dengan penyesuaian standar perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya di indonesia sesuai dengan standar perlindungan profesi jaksa yang diatur dalam United Nations Guidelines On The Role Prosecutors dan International Association Of Prosecutor mengingat Indonesia telah bergabung menjadi anggota IAP sejak Tahun 2006." Tegasnya.
Advokat Andy Stefanus Harahap S.H berharap pemidanaan terhadap cliennya tersebut harusnya menjadi upaya akhir, apalagi hingga berujung pada pemecatan bukan merupakan pilihan yang tepat, bahkan akan berujung pada penurunan kepercayaan Publik ( Public Trust ) masyarakat terhadap Insitusi Kejaksaan, dimana insitusi tersebut akan dianggap tidak mempunyai hati nurani, atau anti kritik.
"Mengingat klien kami Jovi Andrea Bactiar hannya mengkritik, atau menyampaikan pendapat untuk kepentingan umum dan bukan pelaku kriminal kelas kakap," Imbuhnya.*
Bahlil Sang Menteri ESDM Terpilih Menjadi Ketua Umum Golkar
Bahlil sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi dan disahkan menjadi calon ketua umum (caketum) tunggal.
Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar dalam Munas XI Golkar yang digelar pada Rabu (21/8/24). Bahlil terpilih secara aklamasi menggantikan Airlangga Hartarto. Bahlil sendiri hadir dalam acara tersebut.*
Iran Akan Balas Dendam Kematian Haniyeh
PEJABAT tinggi Iran akan bertemu dengan perwakilan sekutu regional Iran dari Lebanon, Irak, dan Yaman pada hari Kamis (8/8/24) mendatang untuk membahas pembalasan terhadap Israel setelah pemimpin Hamas Ismail Haniyeh terbunuh di Teheran.
Dikutip dari Reuters, konflik Israel dengan Iran dan proksinya meluas setelah pembunuhan Ismail Haniyeh di Teheran pada hari Rabu (31/7/24) pekan ini.
Hal itu dikarenakan sebelumnya karena komandan senior Hizbullah terbunuh pada Selasa (30/7/24) dalam serangan Israel di pinggiran ibu kota Lebanon, Beirut.*
Satu Warga Sipil Dibunuh dan Bakar Truck Oleh KKB
KELOMPOK Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo melakukan aksi kriminal dengan melakukan pembunuhan terhadap satu warga sipil di kabupaten yahukimo, yang juga membakar 1 truk pada Rabu 31 Juli 2024, pukul 13.30 Wit, lalu.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada rabu siang di Jalan menuju Kampung Masi, Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Dapat kami menyapaikan bahwa, benar telah telah terjadi pembunuhan terhadap warga sipil dan pembakaran 1 unit truk dikabupaten yahukimo yang dilakukan oleh KKB wilayah yahukimo,” terang Brigjen Pol Faizal Ramadhani.*
Putri Ariani Mengaku Bangga Jadi Mahasiswa Baru UGM
MASUKNYA Putri Ariani, penyanyi dan pemusik berbakat yang fenomenal di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) disyukuri berbagai pihak.
Putri Ariani, mengaku senang dan bangga menjadi salah satu mahasiswa baru UGM- 2024/2025. Ia juga mengatakan memerlukan waktu sekitar satu tahun baginya untuk memilih pendidikan terbaik bagi masa depannya.
Dilansir dari laman UGM, Putri menyebut banyak pertimbangan, “Setahun ini banyak berpikir untuk kelanjutan pendidikan putri, akhirnya memilih di UGM. Putri pikir, UGM menjadi the right choice for me," katanya.
Putri juga menyampaikan alasannya memilih prodi ilmu hukum, Fakultas Hukum untuk studinya.*
Senin (26/08) Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda menyaksikan secara langsung Pengucapan Sumpah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang terpilih atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 yang lalu.* (Ft: HumasKotaBekasi)
Sambut pagi hari warga Kp. Harapan Kita, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara mengadakan upacara pengibaran bendera merah putih di lapangan posyandu RT.07 pada Sabtu, (17/8/2024). Tampak Ketua RW.023, Mujiono sedang beri sambutan.*
PENAWARAN BUKU KAJIAN
PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024
Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …
Video Pilihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar