🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Jumat, Agustus 02, 2024

Inilah Himbauan Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Larangan Berdagang di Atas Lahan Hijau




JAKARTA - Pendekatan persuasif yang dilakukan Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di lahan Penghijauan.


Hal tersebut pihak Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran mengeluarkan surat edaran terkait himbauan ke 1 untuk para pedagang kaki lima di sekitar jalan Rawajati Barat tepatnya samping Apartemen Kalibata City, Kamis (01/08/24)


Surat himbauan tersebut tertulis 5 poin berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dalam wilayah DKI Jakarta pasal 27 ayat 1 dan 2 sebagai berikut :


1. Setiap orang/badan dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan sesuatu usaha di jalan, dipinggir rel kereta api, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum, kecuali ditempat-tempat yang telah diizinkan oleh pejabat berwenang yang ditunjuk oleh Gubernur.


2. Setiap orang/badan dilarang menjajakan barang dagangan, membagikan selebaran atau melakukan usaha-usaha tertentu dengan mengharapkan imbalan dijalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum kecuali tempat-tempat yang ditetapkan oleh Gubernur.


3. Segera memindahkan barang-barang dagangan dan akan membongkar bangunan yang berada diatas saluran air/trotoar/jalur hijau/pinggir kali.


4. Lokasi tersebut diatas akan dikembalikan seperti keadaan semula, untuk dipergunakan jalur umum Fasos-Fasum.


5. Apabila saudara tidak mematuhi/mengindahkan surat himbauan ini, maka akan dilaksanakan penertiban oleh Provinsi DKI Jakarta, dan segala kerugian yang timbul menjadi tanggung jawab saudara.* (Red)


______________________________
Flag Counter    •Arasir 🛡️Red

 


  • TERKINI 
  • BERANDA 
  •  

    SatgasnasNews
    SatgasnasNews
    Google
    Kota Bekasi Raih Prestasi di Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) X…
    baru saja
    Terkait Kasus Susanty Artha; IPW Desak PN Jakut Beri Vonis Berat Pelaku KDRT
    23 jam lalu
    Kebakaran Lalap Rumah Pengrajin Kusen di Jakamulya Bekasi Selatan
    23 jam lalu
    Mantan presiden AS Donald Trump Ditembak; Ini Kondisinya Saat ini ...
    2 hari lalu
    Penyebab Mata Buram; Ini Titik Pijit TCM nya
    2 hari lalu
    "Sudah Capai 70%” Pj. Wali Kota Bekasi Tinjau Renovasi Stadion Patriot Candrabhaga
    3 hari lalu
    Sistem Zonasi SMA Negeri 08 di PPDB Online Kota Depok Diduga Ada Kejanggalan
    4 hari lalu
    Putra Daerah Bekasi Kemal Hendrayadi; Akan Memprioritaskan…
    4 hari lalu
    Ini Jenis Makanan Dilarang dan Cara Mengobati Eksim
    5 hari lalu
    Ini Video Terkait Putusan Pegi Setiawan ...
    seminggu lalu

    GALERY FOTO

    PWI Bekasi Raya gelar acara tasyakuran atas pelantikan pengurus PWI Bekasi Raya serta Pelantikan Pengurus PWI Peduli Periode 2024 – 2027, di aula Gedung Biru PWI Bekasi Raya. Acara di mulai sekitaran pukul 14.00 Wib pada Jumat (28/6/2024).


    • Mengenal Sosok Brigjen. Pol. HengkiBrigj…
    • Kebakaran Lalap Rumah Pengrajin Kusen di…
    • Terkait Kasus Susanty Artha;Terkait Kasus Susanty Artha;
      IPW Desak PN Jakut Beri Vonis Berat Pela…
    • Sekda Serahkan Penghargaan Kepada Pemena…

    • Diduga Kebijakan Dinas Pendidikan Kota D…
    • Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektora…
    • AKBP Wirdhanto Hadicaksono:AKBP Wirdhanto Hadicaksono:
      Lulusan Terbaik Mendapatkan Penghargaan …
    • Di Peringatan Hari Anak NasionalDi Peringatan Hari Anak Nasional
      Pj Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi Ke…
    • Diduga Dana Bos di SMPN Kota Depok Tidak…
    • Kebijakan Humas Pemkot Depok Diduga Teba…



      • ©

    • Tinjau Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Mente…
      • GuRenungan Ramadhan:Pemimpin yang AmanahSE…
      • Warga Jalan H Amsir Pawai Obor Sambut Ra…

    Translate news

    Powered by Google TranslateTranslate
    Powered by Google TranslateTranslate

    Membangun Untuk Indonesia  ...
    BERITA LALU   

    PENAWARAN BUKU KAJIAN

    PROGRES PASAR INDUSTRI FIBRE CEMENT BOARD (FCB) DI INDONESIA 2024

    Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024 …




    Video Pilihan




    • PBB Teriak Genosida;Tewas Capai 9.000 Wa…

    • Mantan presiden ASMantan presiden AS
      Donald Trump Ditembak;Ini Kondisinya Saa…
    • Palestina:Palestina:
      “Gencatan Senjata Permanen dan Dukung Ke…
    • Timnas U23 Cetak Sejarah Lolos ke Babak …
    • Hampir Rp.200 Triliun; Bos Real Est…


      • Agama Ke-dua Terbesar di Rusia Rusia. (I…
      Perang Ukraina Hanya Batu Loncatan untuk…

      • Anak Zaskia Adya Mecca Masuk ICU…
      • Fogging yang Terlalu Sering Tidak Dianju…
      • Pedangdut senior Jhonny Iskandar meningg…
      Warga Jalan H Amsir Pawai Obor Sambut Ra…
      • Manfaat Kangkung yang Merupakan Supersta…
    • Makanan yang Cocok Bagi Penderita Hernia…
    • Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoro

    Tidak ada komentar: