Copot Atasan Oknum Pemeras Terapis Pijat
Sugeng Teguh Santoso,Ketua Indonesia Police Watch.(ft:ist)
Jakarta,satgasnas.com- IPW melihat bahwa pelanggaran oleh aparat polisi sumut lebih tinggi dibanding daerah lain, hal ini dapat dilihat adanya 2 kapolres Tebing Tinggi dan Labuhan Batu yg dicopot oleh Kapolda Sumut.
Saat ini kapolri sedang gencar pembersihan oknum polisi pelanggar aturan, dan kemudian saat ini mubcul lagi dugaan pelanggaran pemerasan oleh polisi Polda Sumut.
"Kalau ini benar maka IPW mendorong Kapolda Sumut mencopot atasan oknum pemeras tersebut dan memeriksa anggota polisi pemeras tersebut," kata Sugeng Teguh Santoso,Ketua Indonesia Police Watch, (6/11/21).
"Tindakan pemerasan adalah tindak pidana karena itu oknum tersebut harus dicopot dari jabatannya dan selanjutnya diproses pidana oleh Kabagpropam polda sumut, ujarnya Sugeng, saat hubungi oleh Satgasnas.com, tentang kasus pemeras para wanita pekerja terapis pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar, yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi yang berasal dari Polda Sumut.
Perintah kapolri Listyo Sigit untuk 'memotong ekor' harus segera ditindak lanjuti oleh Kapolda Sumut dengan menindak terduga anggota polisi pemeras dan atasan 1 tingkat dari anggota tersebut.
"Bila Kapolda Sumut tidak menindak maka IPW mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumut," tegas Sugeng Teguh.
BACA JUGA: Perjalanan UU ITE
BACA
Kisah Toilet Berbau Korupsi; Benarkah ada Oknum Anggota DPRD Dan Pejabat Pemkab Bekasi Terlibat?
Bekasi; Dalang Pembunuhan Pria di Hutan Kota Bekasi Masuk DPO
Kamis, Nopember 4, 2021
Satgasnas.com- Tim Resmob Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AD di Hutan Kota Bekasi yang ditemukan pada Rabu (27/10).
Saat ini pelaku utama berinisial P yang membunuh AD sedang diburu. Masuk DPO.
Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik
Kamis, Nopember 4, 2021
Bekasi, Satgasnas.com - Musisi Iwan Fals bersama keluarga dan penasehat hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11).
Berdasarkan informasi terlansir, Iwan Fals disebut akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan ini terkait permasalahan dengan rekan Iwan Fals, sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
WhatsApp Diblokir Permanen dari HP Jadul Kamu
Senin, Oktober 25, 2021
Jakarta,satgasnas.com- Kalian pengguna smartphone Android Samsung, Huawei, LG dan Sony jadul serta iPhone lawas punya waktu tiga hari untuk memperbaharui perangkat ke sistem operasi terbaru. Sebab mulai 1 November ponsel lama tak bisa lagi menjalankan WhatsApp.
Mulai 1 November 2021 pengguna Android 4.0.4 (Gingerbread) atau lebih lama dan iOS 9 atau lebih lama tak bisa lagi menjalankan sistem operasi ini.
Pemkot Bekasi "Tuntut" Pemprov DKI Tambah Uang kompensasi TPST Bantargebang
Ini Dia Dua Oknum TNI Yang Bantu Rachel Kabur dari Wisma Atlit
Demo Mahasiswa Pecah hari ini 7 Tahun Berkuasa Jokowi Gagal
Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman
Gage Ditempat Wisata DKI Diberlakukan Terhadap Kendaraan roda dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar