🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Ketua Komisi II DPRD, Arif Rahman Hakim

Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik  Disekitaran Kali Bancong!

Selasa, November 16, 2021 


Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi,  Arif Rahman Hakim (ARH), saat meninjau Kali Bancong, Minggu (14/11/2021). (Foto:ist/rep')



Kota Bekasi,Satgasnas-.com – Santer suara Warga Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, melihat dengan kemunculan minyak bercampur air di Kali Bancong, Minggu (14/11/2021).


Merekam jejak beberapa waktu lalu prihal kali Rasmi berbuih, hal ini menjadi pertanyaan warga, apalagi dengan munculnya info Kali Bancong tergenang minyak bercampur air.


Rupanya, respon temuan air di Kali Bancong bercampur minyak itu mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kota Bekasi.


Dalam hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH)  mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kali bercampur minyak di Kecamatan Bekasi Utara.


Akhirnya, pada Sabtu sore, (13/11/2021), saat hujan deras mengguyur wilayah Bekasi ARH  dari fraksi PDI Perjuangan itu pergi ke Kali Bancong, rekam jaunya berjarak sekitar -+500 meter dari kediamannya di Kaliabang Bungur, Bekasi Utara, Kota Bekasi.


ARH bersidak untuk memastikan sikon, 'Apakah ada pabrik nakal di wilayah itu yang membuang limbah beracunnya ke kali Bancong saat hujan dan keadaan kali sedang banjir?'


Arif Rahman Hakim (tengah). (Ft:ist/Instagram)


Menurut ketua komisi II DPRD Kota Bekasi ini, Kejadian ini sudah sering terjadi, dan selama ini sudah jadi modus pabrik nakal dilokasi itu membuang limbah beracunnya ke kali bancong saat hujan dan kali dalam keadaan banjir


Dugaannya, “Tujuannya biar buangan air limbahnya gak terdeteksi karena bercampur banjir,” ungkap anggota dewan Dapil II Bekasi Utara itu.


Ditegaskan lagi, ARH mengatakan, saat diguyur hujan terdapat beberapa perusahaan sekitar Kali Bancong yang sengaja membuang limbah sembarangan.


Diungkapkan Arif, air Kali Bancong mengandung minyak dan mengeluarkan aroma tidak sedap saat diguyur hujan, "Kalo kemarin itu kayak berminyak, berminyak bau,"


Sambung ARH lagi, "Mereka kayak membuang cairan sampah yang sudah lama dia simpan akhirnya dia buang jadi baunya menyengat," paparnya. 


Rencananya, lanjut Arif, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi setiap perusahaan yang sepanjang kali Bancong.


BACA JUGA;

Sosok Arif Rahman Hakim 

Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama – ulama Allah SWT


"Kita akan sidak pabrik yang sekitaran belataran Kali Bancong ini," kata ARH, keponakan pendiri FBR, Almarhum Kh. Padholi itu.


Dia juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi agar menindak dengan tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan membuang limbah sembarangan.


“Bahkan kalau perlu kita tutup saja bila kita temukan bukti pelanggarannya berat,” tegasnya lagi.


UU Lingkungan Hidup

14. Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau

dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,

dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan

hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui

baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.


15. Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah

ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan/atau

hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh

lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikan

fungsinya. (•Baca komplit UU…)


_____________________

  Rep: Dosi Bre'    •Editor:  Tim Red




Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Mabes Polri Luruskan Isu Habib Rizieq Ditahan di Bawah Tanah

Selasa,November 16, 2021


Jakarta - Issue di grup WhatsApp (WA) beredar potongan video seorang pria yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di bawah tanah di Rutan Bareskrim Polri tanpa melihat matahari selama 9 bulan. 


Mabes Polri pun meluruskan hal ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


"Habib Rizieq Shihab sudah hampir 9 bulan dia belum lihat matahari karena di bawah tanah," kata pria dalam potongan video yang ramai beredar di grup WA.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberi penjelasan atas adanya isu tersebut. Dia menyatakan HRS bukan dikurung di bawah tanah, melainkan di Rutan Bareskrim yang posisinya berada di basement.


Rutan Bareskrim Polri tempat Habib Rizieq ditahan sangat layak untuk ditempati. HRS juga diperlakukan secara layak dan semestinya, sama seperti para tahanan lainnya.


"Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC ya. Dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan," katanya..



Dirut Pelindo Arif Suhartono;

Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 



Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar



4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Total Investasi di Jateng  Capai Rp.38,19 Triliun 

Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya 



Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...


Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 





Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK

Tidak ada komentar: