🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Tampakan Foto Anies Baswedan dan Keluarga

Sarapan Bubur Ayam Kuningan Tepi Jalan


Anies bersama keluarga.ist/@aniesbaswedan.



Jakarta - Bukan isapan jempol. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikenal merakyat, tidak milih-milih tempat untuk sekedar sarapan. 


Hal itu terbukti dengan Anies membagikan foto kegiatan pribadinya saat menyantap bubur ayam bersama istri dan anaknya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 


Dari momen tersebut, meluncur beberapa foto  Anies Baswedan dengan keluarga,  dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, saat menikmati bubur ayam yang dikelola Mang Upid, warga Kuningan, Jawa Barat.


Terlihat pada foto pertamanya, tampak Anies bersama istri dan anaknya sedang menyantap bubur yang disajikan di mangkuk. 


Dengan familiar, Gubernur Anies bersama keluarga duduk di kursi bakso plastik yang disediakan.



Lalu dalam foto kedua,  Gubernur Anies masih duduk sambil menyantap semangkuk bubur. Kemudian foto ketiga menunjukan lokasi penjual bubur yang didatangi Anies dan keluarga berada di pinggir jalan.


Sedangkan dalam foto keempat,  Anies Baswedan terlihat berdiri sambil menyandarkan tangan kanannya pada jendela gerobak bubur tersebut. Berlatar kaca gerobak tulisan 'Bubur Ayam Kuningan'.  


Nah, ada juga foto Gubernur Anies diajak berselfie seorang pria mengenakan jaket ojek online. Kemudian lagi  terlihat foto Anies berdiri di dekat gerobak tempat jualan bubur bersama seorang pria bermasker hitam.


.instagram

Anies mengungkapkan bahwa, penjual bubur tersebut bernama Upid asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang sudah 9 tahun berjualan bubur ayam, (11/12/2021).


Ceritanya, Kang Upid yang meneruskan usaha almarhum ayahnya. Ia melayani pembeli sejak subuh, sampai habis biasanya sampai pukul 09.00 WIB.


Bubur ayam tersebut menurut Anies merupakan tempat favorit anaknya Tia dan Mikail untuk sarapan waktu masih bersekolah menengah di Labscool Kebayoran.


_____________________

Newswriter: Dosi bre'     •Editor:  Red




BACA

Novel Baswedan;

Dirinya Masih Memiliki Keahlian Mengendus Kasus-kasus

.




Humor Rehat Alanas



Alip Ba Ta Sang Maestro

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: