🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Tirta Patriot Kota Bekasi

Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar

Selasa, November 16, 2021 


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melantik Solihat sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026, 10 November 2021.(foto:ist/refp)



Kota Bekasi,satgasnas.com– Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, beberapa waktu lalu,  melantik Solihat yang kembali menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.


“Bapak Solihat akan meneruskan penanganan Perumda di Kota Bekasi, yang terus bersinergi dengan baik apa pun permasalahannya,” kata Rahmat Effendi usai pelantikan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, (10/11/2021).


Selang sehari, (11/11/21), setelah pelantikan, Nicodemus Godjang, Anggota DPRD Kota Bekasi, mengkritisi kebijakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  dalam memilih Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Periode Kedua, yaitu Solihat. 


Nicodemus Godjang.(foto:ist)


Pasalnya, karena Direktur PDAM Tirta Patriot 2 Periode selama Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi tidak diganti. Nicodemus mempertanyakan pandangan Rahmat Effendi saat memilih Solihat kembali menjabat Direktur PDAM Tirta Patriot, seperti dilansir bekaci suara.com. 

•BACA:

Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya


Terlepas dari kritikan tersebut, dalam pelantikan, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berkomitmen di tahun 2030 nanti seluruh masyarakat kota Bekasi 100 % harus sudah bisa mengakses dan menikmati air bersih yang aman. 


Karena itu diperlukan pengelolaan perusahaan air minum yang baik. Rahmat Effendi meminta kepada Perumda Tirta Patriot sebagai yang paling bertanggung dalam pencapaian target tersebut harus benar benar mengoptimalkan fungsi dan perannya.


Solihat yang kembali menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026.(foto:ist)


Kemudian  meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan air bersih. Pesan  ditujukan untuk Direktur Utama Perumda Tirta Patriot kota Bekasi yang baru Solihat yang baru saja dilantik.


Rahmat Effendi meminta agar dalam pengelolaan pelayanan air bersih harus benar benar profesional, transparan dan akuntabel, serta orientasinya bukan hanya mengedepankan sisi komersial saja tetapi juga harus memperhatikan sisi pelayanan sosial.


“Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian proses pemisahan wilayah layanan kedua Perumda tersebut. Pemkot Bekasi meyakini Perumda Tirta Patriot mampu melayani kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Kota Bekasi,” tegas Rahmad Effendi.


Tidak berlebihan bila Rahmat Effendi juga mengatakan,

"Harapan saya bila semua itu dijalankan insya Alloh semua permasalahan dan kendala kendala di Perumda Tirta Patriot dapat terpecahkan."


Dan dalam kesempatan itu juga, Rahmat Effendi menyampaikan tujuh pesan yang harus diperhatikan kepada direktur utama yang terpilih beserta jajaran direksinya serta seluruh pegawainya. Bunyinya;


1. Segera berkonsolidasi dengan direktur bidang teknik dan direktur bidang umum untuk menyelesaikan tugas tugas yang harus segera diselesaikan perumda.


2. Mengoptimalkan wilayah cakupan pelayanan melalui keikutsertaan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu SPAM Jatiluhur 1 dan SPAM Djuanda/Jatiluhur


3. Meningkatkan kinerja Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi terutama dalam mencapai target target pelayanan air bersih di wilayah Kota Bekasi sesuai sasaran business plan dan perencanaan tahunan yang telah disusun.


4. Pemenuhan tarif air pelanggan yang wajar dan terjangkau,


5. Respons cepat terhadap keluhan pelanggan dengan menyiapkan call center pengaduan selama 24 jam.


6. Memahami secara seksama dan melaksanakan peraturan perundang undangan yang terkait dengan penyediaan air minum secara administrasi, operasional, dan keuangan,


7. Menunaikan kewajiban dengan semangat pengabdian dan niat ibadah.


_____________________

  Rep: Dosi Bre'    •Editor:  Tim Red



Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Mabes Polri Luruskan Isu Habib Rizieq Ditahan di Bawah Tanah

Selasa, November 16, 2021


Jakarta - Issue di grup WhatsApp (WA) beredar potongan video seorang pria yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di bawah tanah di Rutan Bareskrim Polri tanpa melihat matahari selama 9 bulan. 


Mabes Polri pun meluruskan hal ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


"Habib Rizieq Shihab sudah hampir 9 bulan dia belum lihat matahari karena di bawah tanah," kata pria dalam potongan video yang ramai beredar di grup WA.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memberi penjelasan atas adanya isu tersebut. Dia menyatakan HRS bukan dikurung di bawah tanah, melainkan di Rutan Bareskrim yang posisinya berada di basement.


Rutan Bareskrim Polri tempat Habib Rizieq ditahan sangat layak untuk ditempati. HRS juga diperlakukan secara layak dan semestinya, sama seperti para tahanan lainnya.


"Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC ya. Dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan," katanya.



4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Total Investasi di Jateng  Capai Rp.38,19 Triliun 

Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu










Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...


Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 






Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: