🌏22 Oktober: Hari Santri Nasional...

Wakil Walikota Bekasi;

Sambangi Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Wujud Kepedulian Tri Adrianto

Sabtu, November 20, 2021

Wakil Walikota, Tri Adrianto bersama warga.(ft:ist)

_____________________

  Rep: Dosi Bre' -A Zarkasi    •Editor:  Red 



Bekasi Utara,satgasnas.com- Wakil Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adrianto sambangi Rt 03/Rw 027, Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi.


Ia  memberikan bantuan berupa bibit Lele untuk budi daya ikan lele serta pengecoran jalan di Rt 03/Rw 027, Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.


Dalam pertemuan dengan warga, ia terkesan rilex dan bersahaja. Warga pun antusias menyambut program dan bantuan darinya.


Dalam sambutanya, ia juga mengatakan terbuka untuk dialog melalui media sosial sekalipun. 24 jam, kata Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri, yang merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani.


Tri Adhianto memang dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan warganya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan kemudahan masyarakat melakukan komunikasi dan interakasi langsung di social media yang dia punya, seperti instagram dan facebook miliknya yang bisa di akses 24 jam untuk diskusi. 


Video Terkait


BACA JUGA: Langkah Hadapi Penagih Utang Pinjaman 

Foto Kegiatan


Saat Wakil Walikota tabur bibit lele.(ist/jar)



Jejak 

Dilansir dari jejak informasi yang didapat beberapa waktu yang lalu, terkait tata guna lahan, menurut pengakuan Tri Adrianto, terkait keterhambatan pembangunan yang berada di daerah-daerah perbatasan, dikarenakan diperlukannya birokrasi dan komunikasi yang lebih intens dengan pejabat-pejabat daerah setempat, katanya saat itu.


“Jadi, saya kira memang perlu ada komunikasi yang lebih intensif lagi terkait dengan tata guna lahan dan juga program pembangunan yang bersinergi," 


Karena tata guna lahan tentunya implikasi dari proses pembangunan di Kabupaten akan berimplikasi terhadap Kota Bekasi, demikian juga perhatian dari Kabupaten terkait dengan sungai-sungai yang ada di perbatasan, papar Tri.


Tri Adrianto, Wakil Walikota Bekasi.(foto:ist)


Tri berharap, pembangunan insfrastruktur yang sedang berjalan dapat terselesaikan dengan baik tanpa kendala, dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi dapat berdampak positif untuk kelangsungan hidup warga Kota Bekasi.




Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


Kuliner Puyuh Cahaya S2B: Info dan pesan klik gambar


Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate

⭕KILASBERITA


Aset-aset Nirina Zubir yang Dirampas ART

Jumat, November 19, 2021


Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta membongkar catatan aset-aset keluarga Nirina Zubir yang telah dirampas oleh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita. 


Disebutkan ada enam bidang tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir yang dikuasai oleh Riri Khasmita.


"Kita baru dengar kemarin setelah konferensi pers dari Nirina dan kita lihat catatan atas enam (sertifikat) yang disampaikan Nirina kemarin," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono di Jakarta, Kamis (18/11).


3 Sertifikat Beralih Nama ke Pihak Ketiga

Dari enam sertifikat tersebut, diketahui tiga di antaranya telah beralih nama kepada pihak ketiga. Sedangkan tiga lainnya beralih nama kepada tersangka Riri dan suaminya, Endrianto.


3 Sertifikat Lainnya Diagunkan di Bank

Selanjutnya, tiga sertifikat tanah/bangunan lainnya 'disekolahkan' oleh tersangka Riri ke bank. Riri mengagunkan tiga sertifikat keluarga Nirina ke dua bank dengan nilai total tanggungan Rp 7,4 miliar.


Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...





Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi MIND ID


Jalan Albahar Pun Terealisasi


Tegas IPW; Bila Ada Polisi yang Jadi Pembacking, Copot dari Jabatannya



Sosok Arif Rahman Hakim 

Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama – ulama Allah SWT




Pencemaran Kali Bancong; Kita Akan Sidak Pabrik  Disekitaran Kali Bancong! 



Dirut Pelindo Arif Suhartono;

Minta Media dan Publik Awasi Kinerja Perusahaan 



Rahmat Effendi melantik Solihat; Suara 'Sumbang Terdengar



4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa di Lebak Terjaring OTT



Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata

    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...





Informasi Warga Bekasi & Sekitarnya


Direktur PDAM Tirta Patriot Tetap Sama, Nicodemus Godjang Tanya Prestasi Kerjanya 



Takut Wilayahnya Tenggelam, Warga Kayuringin Unjuk Rasa Tolak Proyek Crossing Tol Becakayu









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...


Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso 






Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: