Untuk Pelajar SD,SMP, dan SMA, Hadiahnya Menarik Loh!
Image:ist/pemkotbekasi
Kota Bekasi-Komunitas Sekolah Victory Plus (SVP) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengadakan acara Lomba SVP Innovation Fair 2022 dengan total hadiah lebih dari Rp 20 juta dan Piala Bergilir Wali Kota Bekasi. Acara yang diinisiasi oleh Komunitas SVP ini sebagai salah satu bentuk dukungan dan partisipasi SVP dalam mewujudkan Visi dan Misi Kota Bekasi yaitu Bekasi Cerdas dan Kreatif.
Sasaran acara adalah terkumpulnya ide inovasi dari insan pendidikan untuk mendukung Gerakan Eco-Friendly yang dapat diimplementasikan di sekolah dan tersedianya lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh komunitas.
Gerakan Eco-Friendly sudah harus diterapkan di sekolah untuk mengajarkan anak sejak dini mengenai hidup sehat dan kebiasaan hidup ramah lingkungan yang dapat menyelamatkan bumi dari kerusakan.
Ide inovasi yang dapat diterapkan di sekolah dalam Lomba SVP Innovation Fair 2022 meliputi:
1. Konservasi keanekaragaman hayati
2. Tantangan perubahan iklim
3. Efisiensi energi
4. Pengolahan dan konsumsi makanan
5. Menjadi bagian dari komunitas global
6. Kesehatan dan kesejahteraan
7. Manajemen sampah
8. Pelestarian sungai dan laut
9. Lingkungan aman dan sehat di sekolah
10. Transportasi yang efisien dan ramah lingkungan
11. Manajemen daur ulang
12. Manajemen sumber daya air
Ada 3 kategori kompetisi yaitu Kategori Rancang Sebuah Inovasi Produk, Kategori Rancang Sebuah Solusi, dan Kategori Ciptakan Karya Seni/Lagu, serta 1 kategori khusus yaitu Kategori Insan Terinovatif.
Kategori Rancang Sebuah Inovasi Produk yaitu terciptanya produk dari pendekatan ilmu pengetahuan yang dapat diimplementasikan di sekolah. Kategori Rancang Sebuah Solusi yaitu terciptanya ide inovasi (solusi) yang dapat diimplementasikan di sekolah. Sementara Kategori Ciptakan Karya Seni/Lagu yaitu terciptanya karya berupa seni atau video atau lagu yang dapat meningkatkan kesadaran di sekolah.
Adapun hadiah yang akan didapatkan oleh pemenang di masing-masing kategori antara lain Juara I mendapatkan Rp 1.500.000, Juara II mendapatkan Rp 1 juta, Juara III mendapat Rp 500.000 dan peserta dengan jumlah _like_ terbanyak di Youtube akan mendapatkan Rp 500.000. Khusus untuk Kategori Insan Terinovatif, pemenang akan mendapatkan Rp.1.500.000 dan Piala Bergilir Wali Kota Bekasi.
Peserta lomba bisa individu atau kelompok. Hasil karya dapat diserahkan mulai 2 Februari-5 Maret 2022. Peserta merekam presentasi dalam video lalu mengunggah video melalui akun pribadi atau sekolah di Youtube dengan hashtag #svpinnovationfair2022. Proses penjurian dilakukan melalui unggahan video. Pengumuman pemenang dilaksanakan 12 Maret 2022 melalui media sosial. Pemenang akan melakukan presentasi secara langsung di Sekolah Victory Plus.
Bagi pelajar yang berminat ingin mengikuti lomba, dapat mengakses informasi yang lebih lengkap di tautan https://bit.ly/Innovationfairext atau svp.sch.id
_____________________
•Ahmad Zarkasi •Editor: Red
BERITA PILIHAN
Disparbud Memasukan 33 TKK Baru
Kepala BKPPD Kota Bekasi; Berapa? Di Dinas Mana? Nanti Kita Cek Dulu Lah Ya
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional
.
Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik
Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'
Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi
Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat
Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya
.
Tuntut Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan Anggota GMBI Malah Berujung Rusuh
Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi
Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO
Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak
1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa
Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah
Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;
Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis
Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;
Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK
IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun
Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
DPO
Daftar Pencarian Orang
Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri.
Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.
BERITA LALU
Bikin Polisi Tidur Jangan Asal
Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta
Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu
Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati
Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung
Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto
Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi
Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk
Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi
KPK Menyelisik Dugaan Adanya Pemotongan Uang PNS Pemkot Bekasi
KPK menyelisik dugaan adanya perintah Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen yang melakukan pemotongan uang secara berkelanjutan terhadap PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Mereka adalah PNS pada Inspektorat Pemkot Bekasi, yaitu mantan Camat Rawalumbu, Dian Herdiana; PNS pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; Lurah Bojong Rawalumbu, Nanindan; dan karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya.
Pendalaman itu dilakukan penyidik KPK melalui empat orang saksi yang terdiri dari PNS pada dinas di Pemkot Bekasi, camat, dan karyawan perusahaan daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (7/2/2022).
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, "Para saksi dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga hal tersebut atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Peradi Miliki Gedung Baru
Jakarta- DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menandatangani perjanjian jual-beli gedung kantor Peradi pada Kamis (20/1). Bertempat di The Majj, Senayan Golf and Resort, momen ini menandai bahwa secara resmi, DPN Peradi telah memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung kantor Peradi, Kamis (20/1).
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).
Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)
Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita
Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga
Sebelumnya, warga mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB
Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.
Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.
Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)