🌏27 Oktober: Pilkada ...

Selasa, Februari 15, 2022

Ribuan Buruh Bakal Berdemo

Besok Serbu Kantor Menaker-BPJS Ketenagakerjaan

.

Ilustrasi demo,ist/ds


Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal,  meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti Menaker lantaran kebijakannya dianggap tidak berpihak kepada buruh, salah satunya Permenaker 2/2022.


"Sekarang tiba-tiba keluar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, tidak ada hujan, tidak ada angin," kata Said mempertanyakan, Selasa, (15/2/2022).


Said Iqbal menyatakan bahwa besok (Rabu) massa buruh menggelar aksi demo.


"Aksi akan digelar besok hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 mulai dari jam 10 hingga selesai," kata Said dalam konferensi pers virtual.


Said Iqbal juga menyatakan bahwa besok massa buruh menggelar aksi demonya di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dengan yuntutan buruh  yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.


Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa, "Secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia aksi ini juga digelar," serunya.


Aksi yang akan digelar adalah di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.


Said juga memastikan bahwa aksi demo akan mengikuti prosedur protokol kesehatan (prokes). Pihaknya akan mengikuti anjuran petugas keamanan maupun Satgas COVID-19. 


Oleh karena itu pihaknya akan membatasi jumlah massa yang akan melakukan demo, "Aksi akan diikuti ribuan (buruh) karena puluhan ribu tidak memungkinkan dengan situasi protokol kesehatan yang akan kami terapkan secara ketat," ujar Said.


_____________________

• Endi         •Editor:  Dosi bre'


BERITA PILIHAN

HUT Partai Gerindra

Ibnu Hajar Tanjung; Untuk Tetap Rapatkan Barisan Menjaga Kesolidan

.

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Kasus Desa Wadas Sejarah Buruk Pelanggaran HAM

IPW, Periksa Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Disparbud Memasukan 33 TKK Baru

Kepala BKPPD Kota Bekasi; Berapa? Di Dinas Mana? Nanti Kita Cek Dulu Lah Ya

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

    Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

    Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

    Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

    Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

    Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.