🌏27 Oktober: Pilkada ...

Senin, Februari 14, 2022

HUT Partai Gerindra

Ibnu Hajar Tanjung; Untuk Tetap Rapatkan Barisan Menjaga Kesolidan

.

Image.ist



Bekasi- Peringatan HUT ke-14 Partai Gerindra ini di digelar Anggota DPRD kota Bekasi Fraksi Gerindra, dilaksanakan di RM. Wulansari, Jalan Kemakmuran No. 12, Rt.001, Rw.006, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Minggu (13/2/2022),


Walaupun tidak di hadiri ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi R Eko dan jajaran pengurusnya, acara peringatan berjalan cukup lancar dan meriah. Tampak  kader partai Gerindra kota Bekasi yang hadir tampak solid dan sangat bersemangat.


Hadir dalam acara tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Gerindra antara lain, Ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang dan anggota DPRD Kota Bekasi yang juga ketua panitia acara Ibnu Hajar Tanjung. 


Sedangkan turut hadir pula sebagai tamu undangan Ketua DPC PPP Kota Bekasi H.Sholihin.


Dihadapan ratusan kader yang hadir, ketua panitia yang juga anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung dalam sambutannya, meminta kepada seluruh kader dan sayap partai untuk tetap menjaga kesolidan meskipun ditengah pandemi Covid-19 ini.


“Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh kader dan sayap Partai Gerindra untuk tetap rapatkan barisan dan menjaga kesolidan partai jelang pemilu 2024 nanti,” katanya.


Pria yang akrab disapa IHT berharap kepada kader Gerindra untuk memanfaatkan momentum HUT Partai Gerindra ke-14 kali ini sebagai upaya untuk terus mendewasakan sikap berpolitiknya, sehingga bisa membesarkan partai.


Ia juga mengingatkan kepada para kader untuk menjadikan HUT ini sebagai momentum untuk mengingat kembali perjuangan Partai Gerindra di masyarakat, baik sebelum pandemi maupun disaat pandemi, “Saya juga tidak bosan bosannya agar momentum ini bisa dijadikan sebagai salah satu upaya mengingat kembali momentum perjuangan partai,” ujarnya.


Peringatan HUT ke-14 Partai Gerindra ini secara garisbesar menegaskan kepada seluruh kader dan sayap Partai Gerindra untuk solid menghadapi momen pemilu.


"Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh kader dan sayap Partai Gerindra untuk tetap rapatkan barisan dan menjaga kesolidan partai jelang pemilu nanti," tegas pria yang akrab disapa IHT itu.



_____________________

• Endi         •Editor:  Dosi bre'


BERITA PILIHAN

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Kasus Desa Wadas Sejarah Buruk Pelanggaran HAM

IPW, Periksa Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Poligami Ong Dam Sorot punya 8 istri

Para Istri; Dam Sorot Sebagai Pria Paling Baik dan Perhatian di Bumi

.

Disparbud Memasukan 33 TKK Baru

Kepala BKPPD Kota Bekasi; Berapa? Di Dinas Mana? Nanti Kita Cek Dulu Lah Ya

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

    Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

    Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

    Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

    Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

    Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


    Ridwan Kamil 

    Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi 




    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.