🌏27 Oktober: Pilkada ...

Rabu, Februari 23, 2022

Usai Dilantik Jadi Kapolsek Bekasi Utara

Kompol Arwan Langsung Bergerak Tingkatkan Kamtibmas dan Kejar Target Vaksinasi 

Kompol Arwan,ist


Kota Bekasi – Acara pisah sambut Kapolsek Bekasi Utara dari yang lama ke yang baru bertempat Aula Satya Haprabu Polsek Bekasi Utara, Jalan Perum Prima Harapan Regency,  Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, (22/2/2022).


Kini, Kompol Arwan A, SH. MM., resmi menjadi Kapolsek Bekasi Utara yang baru, menggantikan Kapolsek yang lama Kompol Gun Gun Gunadi SH. MM.


Kompol Arwan, Kapolsek Bekasi Utara langsung bergerak cepat menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Bekasi Utara. 


Ia pun kemudian mengajak empat pilar Kecamatan Bekasi Utara untuk bekerjasama menyukseskan program prioritas pemerintah saat ini yakni, vaksinasi Lansia.


Menurutnya, vaksinasi merupakan program pemerintah yang harus didukung oleh seluruh unsur masyarakat. 


Karena itu ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut dan khawatir melakukan vaksinasi, “Vaksinasi akan kita tingkatkan mudah mudahan bisa lebih lagi,” ucap Mantan Kasitik Polres Metro Jakarta Utara tersebut.


Ajak 4 pilar

Kompol Arwan juga mengajak empat pilar dan Mitra Polri untuk bekerjasama mencapai target 70 persen vaksinasi Lansia di Kota Bekasi.


“Mereka akan kami libatkan semua, karena tanpa bantuan masyarakat seperti teman teman kita dari empat pilar itu, target tidak mungkin akan tercapai,” ujarnya, yang mengatakan juga bahwa mitra Polri juga,seperti Pokdarkamtibmas Bhayangkara dan mitra mitra yang lain, termasuk para tokoh masyarakat serta Tokoh Agama juga akan dilibatkan.


Dalam paparannya, Kompol Arwan menyadari tidak mudah meyakinkan masyarakat untuk mau divaksin, karena berbagai sebab seperti ketakutan. Jadi untuk mengatasi hal ini diperlukan edukasi dan pendekatan aparat, “Dengan datangnya polisi saja masyarakat takut," ujar Kompol Arwan.


Sambungnya lagi, "Saya tak mau seperti itu, karenanya kita harus lakukan dengan harmonis, kita lakukan edukasi dengan ramah dan berkonsultasi dahulu,” ungkapnya menerangkan.


"Kita akan selalu bersinergi dalam mendukung kegiatan kepolisian untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Bekasi Utara, dan kita sama-sama dalam penanganan Covid-19 terutama percepatan Vaksinasi Vovid-19 terutama vaksinasi lansia,” katanya menerangkan.


Kemudian ia juga mengatakan akan  menjaga Kamtibmas dengan cara meningkatkan patroli terutama di jam-jam rawan termasuk di perbatasan dengan wilayah Kabupaten Bekasi.


_____________________

• Endi         •Editor:  Dosi bre'


BERITA PILIHAN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki

Ada Pengembalian Uang

KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.