Lembaga Adat 129 Kerajaan Dapat Kucuran Dana Rp 93,24 T dari Putri Bungsu Bung Karno
Salah seorang saksi Perwakilan Lembaga Adat 129 Kerajaan sedang membubuhkan tanda tangan sebagai saksi dalam serah terima dana obligasi Rp.94,23 T, Senin (9/1/2023).
JAKARTA – Lembaga Adat 129 kerajaan di Nusantara yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Siliwangi, Pajajaran, Tarumanegara dan Majapahit mendapat kucuran dana obligasi sebesar Rp. 93,24 trilyun dari Master Treasury Bank’s Nasional dan Internasional Dewi Ayu Wulandari atau Fransisca Sunarti yang merupakan Putri Bungsu Presiden Pertama RI Ir. Soekarno.
Acara penyerahan dana yang diawali dengan makan siang bersama berlangsung di Kantor Treasury Bank’ Nasional dan Internasional di Gedung Veteran RI Lantai 6, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023),
Sebelum penandatangan bersama perjanjian serah terima dana dilakukan, Dewi Ayu Wulandari selaku Master Treasury Bank’s Nasional Internasional menjelaskan tentang asal muasal dana serta maksud dan tujuan ia menyerahkan dana tersebut.
Perwakilan Lembaga Adat 129 Kerajaan, Raja Andi Makmur AS, dari Kerajaan Sulawesi Selatan sedang memperlihatkan berkas serah terima dana obligasi Rp.94,23 T.
Dalam acara serah terima tersebut, Dewi Ayu Wulandari selaku Holding pewaris atau pemilik obligasi Bung Karno menyerahkan langsung dana obligasi sebesar 93,24 trilyun tersebut ke Lembaga Adat 129 Kerajaan yang diwakili oleh Raja dari Kerajaan Sulawesi Selatan Andi Makmur AS.
Acara serah terima ditandai dengan dengan penandatangan bersama perjanjian kerjasama dalam konsolidasi obligasi negara tahun 1959.
Dijelaskannya, seperti dilansir media seputarpublik, pada hari ini senin (6/1/2023) seluruh elemen dari adat maupun dari elemen yang baru baru berkumpul ditempat ini tujuan yang sebenarnya bukan semata mata untuk mencari amanahnya harta duniawi, tapi silaturahmi dari sabang sampai merauke dalam rangka mengemban tugas negara dalam hal ini Badan Pekerja 9 BP 5 Aset Ampera RI.
Menurut tutur Dewi Ayu Wulandari, tugas yang diemban melaksanakan amanah yang mulia Proklamator RI DR. Ir. H. Ahmad Soekarno selaku wadah tunggal aset amanah Ampera RI Bank Central asset amanah Badan Pekerja Penyelamat Pengamanan Penyelesaian Pemanfaatan Umum atas Amanat Penderitaan Rakyat Republik Indonesia.
“Hal itu berawal dari surat perjanjian yang dibuat pada tanggal 12 bulan 12 tahun 2022 antara pemegang titipan amanah dari Ampera dengan saya Dewi Ayu Wulandari sebagai pemilik obligasi negara yang telah dilimpahkan oleh A1 yakni, Sri Paduka Yang Mulia Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia Bapak Mr. Soekarno,” ungkap Dewi Ayu Wulandari.
Ia juga menyebutkan dalam isi surat perjanjian tersebut disepakati bahwa, Pihak ke 1 bekerjasama dengan Pihak ke 2 berupa pengurusan dan penyelesaian obligasi RI pinjaman konsolidasi tahun 1959 tanggal 1 September 1959 nomor C 060038 yang ditanda tangani oleh menteri keuangan RI.
Poin penting yang disepakati dalam surat perjanjian tersebut soal komposisi pembagian hasil penyelesaian, bahwa setiap lembar kupon nilainya 500 T, setalah dipotong pajak 11 % atau Rp. 56 T, jadi tinggal tersisa Rp.4, 44 T.
Dari sisa itu dibagi untuk 3 rekening, Yakni masuk rekening induk atas nama Ibu Nur Amsiah Amin Deanada sebesar 60 % atau Rp. 266,4 T, masuk ke Rekening Dewi Ayu Wulandari selaku pemilik koletral sebesar 30 % atau Rp. 133,2 T. Yang 10 % atau 44,4 T untuk veteran yang tgl 5 kemarin sudah diserahkan melalui LVRI bertepatan dengan HUT nya Ke 66.
Dan, "Pada hari ini saya serahkan untuk lembaga adat 129 kerajaan dana obligasi sebesar Rp.93,24 trilyun. Dana tersebut diambil dari jatah bagian saya selaku pemilik koletral yang 30 % itu,” kata Dewi Ayu Wulandari.
"Pemberian dari saya ini bukan atas perintah siapa siapa, tapi murni karena keikhlasan saya. Dan memang saya sengaja yang meminta dari keluarga besar leluhur saya, Karena memang tinggal saya satu satunya keluarga veteran ini dari A1 Bung Karno yang diberi hak untuk membagi amanah amanah dari Bung Karno," jelasnya memaparkan.
Usai Dewi Ayu Wulandari memaparkan penjelasan, barulah dilakukan penandatangan bersama perjanjian kerjasama dalam konsolidasi Obligasi Negara Tahun 1959, yang ditanda tangani langsung oleh Dewi Ayu Wulandari sendiri selaku pihak pemilik koletral pemberi dana.
Sedangkan untuk Lembaga Adat 129 Kerajaan selaku pihak penerima dana penandatangan diwakilkan Raja dari Kerajaan Sulawesi Selatan Raja Andi Makmur AS.
Ikut tanda tangan pula sebagai saksi para saksi dari kedua belah pihak yakni, saksi dari pihak pemberi dana para pegawai Treasury Bank, sedangkan saksi dari pihak penerima dana yakni, beberapa perwakilan dari Lembaga Adat 129 Kerajaan.
Usai prosesi penandatangan, Raja dari Kerajaan Sulawesi Selatan Raja Andi Makmur AS terlihat tak kuasa menahan keharuannya atas amanah yang diterimanya dari Putri Bungsu Bung Karno Dewi Ayu Wulandari mewakili yang almarhum ayahnya Bung Karno.
Ia pun langsung berdiri menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Ia mengucapkan syukur Alhamdulillah telah mendapat sebuah tugas, yang menurutnya bukan sebuah tugas tapi sebuah amanah yang harus di laksanakan dengan sebaik baiknya demi meningkatkan kesejahteraan para pejuang kemerdekaan RI.
Ia mengaku sangat prihatin melihat potret kehidupan para veteran negeri kita saat ini yang tidak mendapakan perhatian dari pemerintah. Padahal veteran yang masih hidup saat ini kurang lebih tinggal 10% saja, tapi tak mampu memberikan kesejahteraan kepada mereka.
Menurut Raja Andi Makmur AS yang kebetulan juga sebagai Ketua Ikatan Pahlawan Nasional Sulawesi, ada 2 yang harus di perhatikan oleh pemerintah terkait para pejuang kita, yakni, perbaikan makam pahlawan baik yang ada di taman makam pahlawan maupun diluar.
“Kepada yang mulia bunda Ayu Gembirowati atau Dewi Ayu Wulandari, saya ucapkan rasa syukur dan banyak banyak terima kasih, semoga dengan apa yang sudah diberikan ini bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya para pejuang kita menuju indonesia yang sejahtera,” ujarnya dengan sukacita.*
Komentar
Komentar tidak dipublikasikan.
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA