Dewi Ayu Wulandari Ingatkan yang Berani Selewengkan Dana Amanah Bung Karno
JAKARTA – Penerima amanah dana obligasi negara tahun 1959 agar tidak menyelewengkan atau menyalah gunakan amanah dana tersebut selain mutlak digunakan untuk kesejahteraan rakyat, terutama para veteran RI yang selama ini hidupnya susah karena kurang mendapat perhatian, ungkap Putri Bungsu Presiden Pertama RI Ir. Soekarno Dewi Ayu Wulandari atau Fransisca Sunarti menegaskan.
Dewi Ayu Wulandari mengingatkan selaku satu satunya pemegang amanah langsung dari ayahnya Bung Karno ketika ditemui Seputar Publik di kantor Treasury Bank’s Nasional Internasional Gedung Veteran RI Lantai 6, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Menurut pewaris satu satunya koletral Bung Karno yang sah ini, bahwa dana ratusan trilyun yang diberikan tersebut bukan untuk kepentingan bisnis. Tapi, untuk kesejahteraan rakyat, terutama para veteran RI baik yang sudah anumerta maupun yang cacat.
Bahkan, tegasnya, para anak cucunya yang selama ini belum menerima hak kesejahteraan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.
“Jadi pemberian dana ini tidak ada nilai bisnisnya, tapi mutlak untuk kesejahteraan seluruh veteran RI yang terdiri dari VKRI, Seroja, Dwikora, Trikora dan damai,” tandasnya memaparkan.
Maka dari itu, ia meminta para saksi yang menjadi saksi penyerahan dana tersebut mengontrol penggunaan dana tersebut. Bila ditemukan penyelewengan misalnya digunakan untuk kepentingan bisnis, maka segera melaporkan ke Treasury Bank’ Nasional dan Internasional yang kantornya ada di lantai 6 Gedung Veteran RI, Jakarta.
“Bila ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan dari dana tersebut saya perintahkan para saksi langsung melakukan eksekusi,” pinta Putri Bungsu Bung Karno yang dikenal juga dengan nama kesayangan waktu kecil pemberian sang ayah, Ayu Gembirowati
Eksekusinya, lanjut Dewi, sesuai perjanjian dengan Bapak Mohammad Yasin dari Brimob Kelapa dua, para saksi tanpa diperintahkan siapapun bisa langsung membawa dan menjebloskan para pelaku penyelewengan dana ke Penjara Brimob Kelapa Dua.
“Ya itu, hukuman secara nyatanya atau konkritnya untuk para penyeleweng dana amanah Bung Karno,” tandasnya.
Karena itu, Dewi Ayu Wulandari selaku pemegang amanah langsung dari A1 atau dari Panglima Tertinggi Angkatan Perang Mr. Soekarno, meminta kejujuran dan keikhlasan kepada mereka yang telah diberi tugas menjalankan amanah Bung Karno agar menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya sesuai dari apa yang diamanahkan Bung Karno.
“Karena kita ini kan adalah manusia yang berbudi luhur, makanya kita harus amanah. Tapi kalau kita tidak menjadi manusia yang berbudi luhur, tidak amanah, disamping ada sanksi konkrit penjara Brimob, ada juga sanksi MBL nya yakni, Mati, Buta, Lumpuh,” ungkapnya, seperti dilansir media seputarpublik.
Tapi kalau kita menjadi manusia yang berbudi luhur, anak cucu kita, nusantara kita akan santun selama selamanya, pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan Seputar Publik beberapa hari lalu. Putri Bungsu Bung Karno telah membagikan dana obligasi negara tahun 1959 ke sejumlah pihak, antara lain ke Veteran RI melalui LVRI berjumlah Rp. 44,4 trilyun dan ke raja raja lembaga adat 129 kerajaan se Nusantara sebesar Rp. 93,24 trilyun yang penerimaannya di wakilkan raja Andi Makmur As dari kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan.
Putri Bungsu Bung Karno Dewi Ayu Wulandari atau Fransisca Sunarti atau Ayu Gembirowati
Dana obligasi tahun 1959 yang telah cair yang total nilainya Rp.500 trilyun merupakan aset warisan Presiden Pertama RI Bung Karno untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia, terutama para Veteran Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Bung Karno memberikan langsung hak tersebut untuk mengelola aset warisan dana obligasi bernilai ratusan trilyun tersebut ke Dewi Ayu Wulandari atau Fransisca Sunarti atau Ayu Gembirowati. *
Komentar
Komentar tidak dipublikasikan.
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA