Harus Panggil Ketua Umum PSSI dan Direktur Utama PT LIB Atas Tewasnya Dua Bobotoh
Ilustrasi.(image:istimewa)
Jakarta- Polda Jabar harus memanggil dan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita atas tewasnya dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022.
Pasalnya, korban bernama Sopiana Yusup warga Bogor dan Ahmad Solihin warga Cibaduyut Bandung meninggal akibat terinjak-injak saat mau masuk stadion menjelang pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya.
"Dengan adanya peristiwa tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden serta memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk memproses pidana pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden," Kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), (19/6/2022).
Dengan tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa.
Kericuhan di Stadion GBLA Kota Bandung ini, tidak berbeda dengan kericuhan konser musik yang berujung ricuh di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12 Juni 2022).
Pada kericuhan konser musik yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka saja, penyelenggaranya dijadikan tersangka. Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka.
Pada kasus kematian dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung ini, IPW melihat Polda Jabar harus mengenakan pasal 359 KUHP terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden yakni Ketua Umum PSSI dan operatornya PT Liga Indonesia baru (LIB). Karena, penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan yang mengakibatkan tewasnya dua penonton.
Secara tegas pasal 359 KUHP menyatakan: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".
Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB terlihat secara nyata pada saat pembukaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden 2022. Saat itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita mendampingi Menpora membuka digelarnya Piala Presiden di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 11 Juni 2022, yang menyajikan partai Persis Solo melawan PSS Sleman.
Oleh sebab itu, "Polda Jabar harus tegas untuk menegakkan hukum terhadap hilangnya nyawa dua bobotoh karena kelalaian penyelenggara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," Tulis Ketua IPW tersebut.
_____________________
• Dosi Bre' •Editor: Red
BERITA PILIHAN
Pinta KORMI Miliki Tekad Majukan Olahraga Kota Bekasi
.
Laporan Covid 19 Per 31 Mei 2022
PET Spunbond Hadtex Go Internasional
.
.
Inidia Kejelasannya Untuk Diketahui
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;
IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi
.
Selamat
Hari Bidan Nasional
( 24 Juni 2022)
IPW Meminta Polri Untuk Menjalankan Tupoksinya Terkait Unjuk Rasa BEM-SI pada 11 April 2022
.
Susunan Lengkap Perangkat AKD DPRD Kota Bekasi
RS Swasta Akan Dilibatkan Bila Ada Hal Urgen
.
.
Penyerahan SK dan Pengukuhan WN 88
Sektor Medan Satria, Sub Unit 01 Bekasi Raya
Asep Sukarya; Akan Terus Fokuskan Kegiatan GMBI Peduli
.
Sosialisasi Perda 07 tahun 2021
IHT; Cita Cita Kita Bagaimana Bisa Kita Canangkan Sebagai Kota Koperasi
.
Siswinya Lolos Calon Peserta IGeO 2022
Kepala SMAN 1 Bekasi, Ekowati Meminta Doa dari Masyarakat
Pemasangan CCTV Pertama di Indonesia
Ibnu Hajar Tanjung; Semoga Makin Kompak dan Bersatu dalam Menjalankan Organisasi Serta Bermanfaat
.
Chairoman Menaati dan Mematuhi Keputusan Partai
Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda
.
Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada
.
Korupsi Pengadaan Pesawat Udara
2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
.
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?
Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki
Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang
Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi
Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik
BERITA LALU
KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi
Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN
Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur
Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong
Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi
JEJAK
KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi
Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN
Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi
Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat
Plt Wali Kota Pantau Pos Pengamanan
DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;
IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi
.
Ketua Yayasan Nurul Islam KH.Noer Alie
Akan Segera Mengakhiri Masa Kepemimpinannya
Wasimin Dari Periode 2019-2024
Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan
Sosok Arif Rahman Hakim
Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama-ulama Allah SWT
Mengenal Sosok Agus Sudiyar Tanjung Penulis Buku “Karyawan Bisa Kaya”
Sop Sate Legendaris di Kota Bekasi
Aktor Pirates of the Caribbean:
Johnny Depp Menang Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Mantan Istrinya
.
.
Wanita Tangguh Dari Muara Gembong
.
Di Tengah Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi
.
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional
.
The Hu, Band Metal Membuat Merinding Musik Dunia
Hyena Binatang Buas Licik dan Cerdas
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar